Aktivitas Pergudangan di Suryanata Dihentikan Sementara, Ini Penyebabnya

Perusahaan tersebut, dinilai telah mengembangkan kawasan tanpa mengajukan perizinan lingkungan untuk pengembangan lahan.

Sapri Maulana
Sabtu, 22 Mei 2021 | 18:05 WIB
Aktivitas Pergudangan di Suryanata Dihentikan Sementara, Ini Penyebabnya
Pergudangan yang dikelola PT SCB di Jalan Suryanata Samarinda. (Rafik for Presisi.co)

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menghentikan sementara aktivitas pergudangan PT Samarinda Cahaya Berbangun (SCB), di Jalan Suryanata, Kota Samarinda.

Perusahaan tersebut, dinilai telah mengembangkan kawasan tanpa mengajukan perizinan lingkungan untuk pengembangan lahan.

Sehingga, menurut pemkot, aktivitas tambahan itu menjadi salah satu penyebab banjir di Jalan Suryanata, Bukit Pinang, Samarinda Ulu, pada Kamis (7/1/2021) lalu.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda, Jusmaramdhana menggarisbawahi hal itu terjadi karena kondisi beberapa item dalam penanganan lingkungan yang tidak dilaksanakan.

Baca Juga:Rampok Bank Mandiri Samarinda, Pria Ini Ngaku Belajar dari YouTube

"Pembangunan polder dan poin-poin lain sebagaimana diatur dalam perizinan operasional pembangunan gedung tersebut kurang diperhatikan," tutur Jusmaramdhana, ditulis Sabtu (22/5/2021), dilansir dari Presisi.co, media jaringan Suara.com.

Menurutnya, dengan direalisasikannya seluruh poin-poin tentang syarat izin usaha yang semestinya dilalukan, paling tidak bisa meminimalisasi terjadinya banjir.

Ia membenarkan pengoperasian pergudangan tersebut saat ini tidak memenuhi izin. Jusmaramdhana menyebutkan, sementara ini dokumen perizinan terbaru PT SCB belum lengkap.

"Ada satu persyaratan. Yakni pengesahan site plan yang belum direalisasikan," paparnya.

Kendati demikian, Jusmaramdhana menyebut, pergudangan Samarinda Central Bizpark di Jalan Suryanata itu pada tahap awal tidak terjadi permasalahan.

Baca Juga:Gunakan Pistol dan Bom Mainan, Pria di Samarinda Rampok Bank Mandiri

"Yang jadi masalah saat mereka mengembangkan dan meluaskan lokasi. Otomatis membutuhkan persyaratan baru, dan itu belum dilakukan," ucapnya.

Ia masih menunggu itikad baik dari PT SCB untuk memenuhi izin pengembangan lahan.

"Berdasarkan hasil hearing dengan DPRD Samarinda, seluruh pengoperasian PT SCB dihentikan sementara," ungkap Jusmaramdhana.

Wali Kota Samarinda Andi Harun tak berkomentar banyak mengenai hal ini.

"Masih dibahas," ucapnya.

Terpisah, perwakilan PT SCB, Eddy, enggan memberikan menjawab detail pertanyaan wartawan mengenai alasan tidak mengurus izin pengembangan lahannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini