SuaraKaltim.id - Usaha Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk memberantas parkir liar di ibu kota Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menunjukan langkah tegas. Salah satunya dengan memasang pembatas jalan atau barrier 500 kilogram di pasar yang ada di Kota Samarinda.
Pemasangan barrier tersebut seperti yang dilakukan di Pasar Pagi pada Rabu (19/5/2021).
Kepada Presisi.co-jaringan Suara.com, Kepala Dinas Perhubungan Samarinda Herwan mengemukakan ada puluhan barrier yang dipasang di kawasan tersebut. Dalam proses pemasangannya, membutuhkan waktu selama tiga jam.
"Ada 30 barrier yang kami pasang," ungkap Herwan, Kamis (20/5/2021).
Baca Juga:Wali Kota Samarinda Perintahkan Batasi Kegiatan Kafe di Tepi Sungai Mahakam
Sebelum pemasangan barrier, pihaknya menyatakan telah melakukan sosialisasi karena makin peliknya pesoalan parkir liar yang beroperasi di Kota Tepian tersebut.
Dikatakannya, barrier itu akan terus membentengi tempat tersebut hingga muncul kesadaran masyarakat untuk berperilaku tertib. Nantinya, apabila parkir sudah tertata dan sesuai aturan, barrier tersebut akan dicabut.
"Sebelumnya sudah dilarang parkir di sana namun masyarakat tetap melanggar," tutur Herwan.
Untuk selanjutnya, Dishub Samarinda akan melakukan evaluasi efektivitas penggunaan barikade dalam menekan parkir liar.
Dia juga menjelaskan, pemasangan barrier juga menargetkan titik lain, yakni Pasar Segiri dan Pasar Sungai Dama.
Baca Juga:Aktivitas di Tepian Sungai Mahakam Dibatasi, Pelanggar Bakal Ditindak
"Kalau tidak tertib akan kami pasang," tegasnya.