Uang Palsu Rp 11,5 Miliar, Polisi Tangkap Empat Pelaku

Kapolres menjelaskan, kasus ini terbongkar dari kecurigaan petugas yang berpatroli melihat dua orang sedang melakukan transaksi.

Sapri Maulana
Senin, 24 Mei 2021 | 10:07 WIB
Uang Palsu Rp 11,5 Miliar, Polisi Tangkap Empat Pelaku
Petugas polisi mengamankan barang bukti uang palsu dan tersangka di Mapolres Indramayu, Minggu (23/5/2021) ANTARA/Dedhez Anggara

"Satu miliar uang palsu dijual Rp 5 juta. Uang palsu ini di antaranya dijual kepada warga Lampung dan kami masih belum mengetahui identitasnya," ujarnya.

Pelaku mengaku membuat uang palsu sebanyak Rp 24 miliar lebih sejak Januari tahun 2020. Dari jumlah tersebut, uang palsu Rp 11,5 miliar berhasil disita, sedangkan Rp 12,5 miliar kemungkinan besar sudah beredar luas.

"Dari pengakuan tersangka sudah membuat uang palsu Rp 24 miliar, namun saat kita geledah hanya menemukan Rp 11,5 miliar," tukasnya.

Baca Juga:Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu Rp11,5 miliar, Begini Kronologinya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini