Mantan Menteri Kabur Usai Tabrak Mobil, Kronologis Lucky Alamsyah Dibantah

Tak mau tinggal diam, orang-orang yang berada di lokasi kejadian itu mengejar RS. Namun, mantan menteri itu langsung masuk ke parkiran studio stasiun televisi.

Sapri Maulana
Selasa, 25 Mei 2021 | 05:33 WIB
Mantan Menteri Kabur Usai Tabrak Mobil, Kronologis Lucky Alamsyah Dibantah
Unggahan Lucky Alamsyah [Instagram/@luckyalamsyah_official]

SuaraKaltim.id - Beberapa waktu lalu, aktor terkenal Lucky Alamsyah melampiaskan kemarahannya kepada mantan menteri berinisial RS. Lantaran orang tersebut baru saja memilih kabur usai tabrak mobil dan tidak bertanggung jawab.

Lucky Alamsyah menceritakan, peristiwa yang terjadi pada Sabtu (24/5/2021). Korban yang ditabrak menggunakan mobil oleh RS berinisial AA. Sayangnya pemain sinetron dan FTV itu tidak menyebutkan kondisi korban yang ditabrak.

“Ini mobil mantan menteri, yang nyerempet mobil AA lalu kabur,” katanya di Instagram story, pada hari Minggu (23/5/2021).

Kemudian, Lucky Alamsyah menampakkan mobil hitam yang digunakan pelaku, sembari menuliskan kata “shame on you RS”

Tak hanya itu, warga yang mengetahui kejadian tersebut, juga ikut mengejar mobil tersebut. Namun usaha pengejaran mereka sia-sia setelah mobil tersebut masuk ke parkiran stasiun televisi.

“Bukannya dia meminta maaf, malah sok-sok an marah-marah juga menunjuk-nunjuk. Arogan banget di depan orang banyak,” kata Lucky Alamsyah menjelaskan kronologinya.

Bagi aktor umur 48 tahun ini tindakan yang dilakukan sang pelaku, sangatlah memalukan apalagi statusnya seorang pejabat.

“Kelakuan yang memalukan sebagai mantan pejabat,”  kata yang dikatakan Lucky Alamsyah.

Ulasan yang diunggah ini sudah ramai di media sosial, khususnya akun gosip @lambe_turah. Kemudian warganet mulai menebak-nebak siapakah pelaku yang kabur usai tabrak mobil.

Tak tinggal diam, mantan menteri berinisial RS kemudian angkat suara. Semua tuduhan Lucky Alamsyah dibantah olehnya.

Menurutnya ia yang ditabrak oleh AA. Ia juga tak terima disebut arogan, karena berniat untuk menyelesaikan kasus di kepolisian.

Buntut dari kejadian tersebut, mantan menteri RS yang kemudian merujuk pada Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik.

Pasal yang disangkalkan adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008.

Pintu maaf juga akan diberikan kepada Lucky Alamsyah, asalkan melakukan permintaan maaf di atas materai atas tuduhannya kepada mantan menteri RS.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini