SuaraKaltim.id - Aksi demonstrasi terkait gelaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Balikpapan digelar puluhan orang tua di Kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) pada Senin (21/06/2021) siang.
Mereka memrotes kebijakan pemerintah, lantaran anak-anak mereka tidak diterima di sekolah negeri melalui sistem zonasi.
“Jadi forum oragtua menyampaikan empat sikap kepada Disdik,” ujar Kepala Disdikbud Kota Balikpapan Muhaimin seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Senin (21/6/2021).
Dari empat tuntutan tersebut yang muncul, pertama orangtua menuntut dibukanya kembali jalur prestasi untuk PPDB online. Karena merasa nilai anaknya tinggi namun justru tidak diterima.
Baca Juga:Hari Pertama PPDB Balikpapan, Server Sempat Ngadat di Pagi Hari
“Artinya begini, mereka merasa nilainya tinggi tapi tidak lolos dalam sistem zonasi sehingga minta dibuka kembali jalur prestasi,” ujarnya
Kemudian orangtua yang merasa titik koordinat antara rumah dan sekolah saat PPDB online salah bisa diperbaiki, lantaran tahun ini mulai diterapkan zonasi murni jarak rumah dan sekolah.
“Bisa jadi pada saat dia mengklik titik koordinat itu jalannya salah jadi pada saat keluar itu kejauhan. Misalnya, saya berdua sama teman satu rumah, yang satu jarangnya 300 meter, yang satu jaraknya 100 meter beda.”
Kemudian, orang tua juga meminta khususnya untuk jalur zonasi SMP Negeri 1, SMP dan SMP Negeri 12 khususnya di Kelurahan Prapatan ditinjau ulang atau dibuka kembali.
“Yang ketiga untuk status kelurahan prapatan untuk zonas SMP 1 dan SMP 12 agar ditinjau ulang dan memang zonasi 1,2 dan 12 diwilayah Prapatan,” ujarnya
Baca Juga:Takut Anaknya Kena Covid-19, Orang Tua Siswa Geruduk DPRD Kota Bogor
Terakhir, orangtua juga meminta agar ada penambahan sekolah baru khususnya untuk wilayah Balikpapan Tengah. Bahkan telah mengusulkan PUSKIB dibangun SMP dan SMA
“Penambahan sekolah sangat urgent terutama sekolah diwilayah Balikpapan tengah dan mereka mengusulkan agar psukib dijadikan sekolah terutama SMP dan SMA,” ujarnya.
Sementara itu, seorang ibu warga Perumahan PT HER II Sepinggan Balikpapan terlihat emosional ketika mengetahui anaknya tidak diterima di SMP negeri, padahal nilai anaknya cukp tinggi.
“Nilai anak saya itu tinggi rata-rata 8 tapi gak bisa masuk sekolah, karena zonasinya anak saya di PT HER II. Anak saya rata-rata 8 semua nilainya, gak bisa masuk, terlempar semua, gak ada konfirmasi.”
Anaknya tak masuk seleksi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) online sistem zonasi. Dia justru mempertanyakan kebijakkan zonasi. Karena ada yang lolos seleksi jarak rumahnya nol kilometer.
“Sedangkan ada yang urutan pertama nol kilometer. Nol kilometer itu dimana rumahnya? di daerah sekolah,” ujarnya.
Dia menilai, kebijakkan tersebut tidak adil. Karena asal rumah dekat peluang keterima lebih besar. Untuk zonasi rumahnya SMP Negeri 14, SMP Negeri 5, SMP negeri 18 dan SMP negeri 10.
“Jadi kalau pakai sistem zonasi gak usah sudah ngeles, satu kita dekat saja sekolahan pasti masuk sudah itu,” ujarnya.
Bahkan kata dia, tak ada anak yang tinggal di Kompleks HER II diterima. Karena jika harus sekolah di swasta, biaya yang harus dikeluarkan cukup besar. Sehingga dia menginginkan anaknya di sekolah negeri.
“Bagaimana caranya kalau begitu negara mau cerdas. Yang penting sekarang itu punya duit bisa sekolah dimana-mana. Zonanya HER II itu terlempar semua,” ujarnya.
“Kalau swasta untuk sekolah anak menegah keatas masih bisa. Kalau menegah ke bawah kayak saya, kayak apa? Anak saya bukan cuma satu-dua, anak saya enam orang yang harus diperjuangkan.”