SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rahmad Mas’ud menegaskan tidak mengizinkan adanya penambangan batu bara di Kota Minyak tersebut. Pernyataan tersebut merupakan komitmen Rahmad mengikuti jejak pendahulunya.
Untuk diketahui, Kota Balikpapan menjadi satu-satunya wilayah di Kaltim, bahkan Pulau Kalimantan yang tidak mengizinkan adanya penambangan batu bara sejak puluhan tahun silam.
“Di Balikpapan ada potensi batu bara 50 persen itu mengandung batubara dengan kualitas yang sangat bagus,” kata Kepala Bappeda Kota Balikpapan Agus Budi seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.
Agus yang ikut dalam diskusi publik Membangun Tata Kelola Energi dalam Perspektif Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar KAHMI Balikpapan pada Rabu malam (23/06/2021), mengemukakan, pemimpin kota tersebut tetap menunjukan komitmen kuat terkait hal tersebut.
“Tetapi alhamdulilah para pemimpin kita mengambil kebijakan eksploitasi terhadap batubara yang ada di Kota Balikpapan,” katanya.
Baca Juga:Pohon Tumbang Rusak Rumah Warga Balikpapan, Sempat Tutup Akses Jalan
Masih menurutnya, jika Pemkot Balikpapan mengeksploitasi batu bara seperti daerah lain di Kaltim akan berdampak berbahaya bagi lingkungan, karena akan menimbulkan kerusakan yang fatal.
“Kalau di eksploitasi kita bisa membayangkan kondisi saat ini yang dialami oleh kabupaten kota lain yang ada di luar Balikpapan. Barangkali akan banyak perusahaan tambang, barangkali akan banyak banjir atau barangkali kita akan kekuirangan air bersih,” katanya.
Apalagi, lanjut Agus, kandungan batu bara justru banyak ditemukan di kawasan Hutan Lindung Sungai Wain (HLWS) maupun Hutan Lindung sungai Manggar (HLSM).
“Karena sebagian besar potensi batubara itu berada di kawasan hutan lindung sungai Wain dan Hutan lindungn Sungai Manggar,” katanya.