Di Balik Protes Keras Penertiban PKL Pasar Pandansari, Ada Pungli Rp 500 Ribu?

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan oleh Pemkot Balikpapan di Pasar Pandansari ternyata juga disertai protes keras dari yang mereka yang terdampak.

Chandra Iswinarno
Rabu, 23 Juni 2021 | 16:09 WIB
Di Balik Protes Keras Penertiban PKL Pasar Pandansari, Ada Pungli Rp 500 Ribu?
Suasana penertiban PKL di Pasar Pandansari Balikpapan. [Nur Rizna Feramerina/Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan oleh Pemkot Balikpapan di Pasar Pandansari ternyata juga disertai protes keras dari yang mereka yang terdampak.

Dalam pernyataannya, PKL mengemukakan jika selama ini mereka membayar sejumlah uang kepada seseorang yang mengaku sebagai pemilik lapak di tempat mereka berjualan.

Salah seorang PKL yang enggan disebutkan namanya membeberkan harus membayar Rp 500 ribu setiap bulan.

"Uang sampah bayar Rp 500 ribu," katanya.

Baca Juga:Penertiban PKL di Pasar Pandansari Diwarnai Adu Mulut antara Pedagang dengan Petugas

Hal itu kemudian menjadi pemicu kemarahan PKL. Mereka mengemukakan, sudah bayar uang sewa tapi malah diusir petugas. Hal itu berkebalikan dengan PKL di area lain yang tidak termasuk area bebas PKL masih diizinkan berjualan.

"Ini tidak adil!" sergahnya.

Menanggapi adanya hal itu, Asisten I Pemkot Balikpapan Syaiful Bahri tidak menampik adanya pungutan liar terhadap PKL. Meski begitu, dia belum mengetahui dalang di balik tarikan pungli.

Namun, dia menegaskan, agar segera melaporkan oknum yang melakukan pungli  tersebut kepada penegak hukum agar bisa ditindaklanjuti.

"Kami akan berkoordinasi dengan camat dan polsek karena yang bisa menindak hanya polisi," ujarnya.

Baca Juga:Pemkot Balikpapan Kerahkan Petugas Gabungan Bongkar Lapak PKL di Pasar Pandansari

Sementara itu, Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto menyatakan telah menindak preman-preman yang diduga melakukan pungli kepada para PKL ini.

Tercatat ada 30 orang yang ditangkap dan satu di antaranya adalah orang yang diduga menerima uang pungli ini.

Penerima uang pungli tersebut diketahui berinisial BO berusia 30 tahun. Dia merupakan warga sekitar Pasar Pandansari yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama kurang lebih seminggu oleh Polsek Balikpapan Barat.

"Ia sudah lama beraktivitas di sini," ujarnya.

BO sudah dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolsek Balikpapan Barat. Jika bukti dan saksi membenarkan ia menerima pungli dari para PKL, maka BO akan ditahan polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini