Keterisian Tempat Tidur di RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan Naik Menjadi 82 Persen

Peningkatan kasus harian Covid-19 di Kota Balikpapan yang terus bertambah membuat ketersediaan tempat tidur di RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan terisi hingga 82 persen.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 25 Juni 2021 | 06:30 WIB
Keterisian Tempat Tidur di RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan Naik Menjadi 82 Persen
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan menjadi tempat rujukan untuk Covid-19. Pasien yang sembuh Covid-19 diimbau mendonorkan plasma darah di RSUD tersebut. [Inibalikpapan]

SuaraKaltim.id - Peningkatan kasus harian Covid-19 di Kota Balikpapan yang terus bertambah membuat ketersediaan tempat tidur atau bed di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan terisi hingga 82 persen.

Direktur RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, Edy Iskandar mengatakan, dalam sepekan terakhir terjadi lonjakan kasus positif empat kali lipat dari sebelumnya.

“Untuk kapasitas siap ditambah sampai 150 tempat tidur,” ungkap Edy Iskandar ketika dikonfirmasi Kaltimtoday.co-jaringan Suara.com pada Kamis (24/6/2021).

Sementara untuk ruang ICU bagi pasien Covid-19 di rumah sakit tersebut, saat ini sudah terisi 13 tempat tidur. Sedangkan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pasien Covid-19, kapasitas ICU siap ditambah sampai 25 tempat tidur.

Peningkatan kasus Covid-19 di Kota Minyak tersebut menjadi perhatian serius Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud. Lantaran itu, dia mengumpulkan camat, lurah, dan ketua RT di daerah-daerah yang mengalami lonjakan drastis.

Baca Juga:Kaltim Bakal Dapat 75 Ribu Dosis Vaksin, Balikpapan Dapat 14 Ribu

Dalam pertemuan tersebut, dia meminta Satgas Covid-19 setempat untuk memastikan orang dari luar Balikpapan melakukan karantina mandiri selama tujuh hari.

”Kami sudah melakukan tes usap antigen massal di dua kelurahan di Balikpapan untuk menjaring siapa saja yang tak bergejala tapi positif Covid-19,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, pengawasan di seluruh pintu masuk dan pusat keramaian akan semakin diperketat untuk menekan penambahan kasus baru di Balikpapan.

Sedangkan kebijakan PPKM skala mikro di Kota Balikpapan diperpanjang hingga 1 Juli 2021. Selama masa itu pula, tes dilakukan secara acak di pelabuhan dan bandar udara akan terus dilakukan.

Baca Juga:COVID-19 Melonjak, Keterisian Tempat Tidur di RSUD Kota Tangerang Sisa 15 Bed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini