SuaraKaltim.id - Heboh pertemuan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dengan Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim Andi Harun menyisakan banyak pertanyaan.
Apalagi Makmur HAPK dalam waktu dekat akan digeser dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kaltim oleh partainya sendiri, Golkar dan akan digantikan dengan Hasanuddin Mas'ud yang merupakan saudara kandung Ketua DPD Golkar Kaltim Rudy Mas'ud.
Foto pertemuan mereka diunggah Andi Harun dalam postingan akun Facebook pribadinya pada Minggu (20/6/2021) lalu. Pada kesempatan berbeda, Wali Kota Samarinda ini bahkan membocorkan hasil pertemuannya dengan Makmur HAPK yang sebenarnya ingin menyambangi dirinya untuk bersilaturahmi.
"Saya di hari itu dihubungi oleh beliau (Makmur HAPK) ingin berkunjung ke rumah. Tapi karena saya merasa beliau lebih senior, rasanya adabnya lebih bagus saya yang berkunjung. Akhirnya saya datang berkunjung ke rumah beliau bersama dengan Pak Amir dan Pak Syaparuddin," ujar Andi seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com pada Sabtu (26/6/2021).
Baca Juga:Wali Kota Andi Harun Klaim Titik Banjir di Samarinda Berkurang
Andi mengaku tidak tahu hal yang akan dibicarakan Makmur HAPK, lantaran dia mengira Makmur ingin membahas terkait DPRD Kaltim dengan Fraksi Gerindra di legislatif tersebut.
"Ternyata bukan. Tapi menyangkut (sekadar sharing) beliau (Makmur HAPK) sedang mengalami masalah internal," ucap Andi Harun.
Sebelumnya diberitakan, jika Makmur bakal dicopot sebagai ketua DPRD Kaltim dan digantikan Hasanuddin Mas'ud berdasarkan terbitan surat DPP Partai Golkar tertanggal 16 Juni 2021 lalu.
Menanggapi itu, Andi menyampaikan pandangannya dari segi pandang hukum. Menurutnya, partai punya hak dan wewenang untuk membuat keputusan.
Dia mengaku memulai perbincangan dengan Makmur terkait persoalan itu. Dia menegaskan, secara umum jika kader partai disanksi, maka memang hak dan wewenang partai untuk melakukan itu.
Baca Juga:Surat Pelengseran Ketua DPRD Kaltim Telah Sampai ke Pimpinan, Begini Peluangnya
Namun, dia mempertanyakan apakah partai dalam membuat putusan sudah mengindahkan semua syarat-syarat, baik menurut AD/ART partai dan/atau syarat menurut hukum dan perundang-undangan.