Mau Dicopot Dari Ketua DPRD, Makmur HAPK Konsultasi Hukum dengan Ketua Gerindra Kaltim

Heboh pertemuan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK yang juga kader Partai Golkar jelang pelengseraanya, dengan Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim Andi Harun

Chandra Iswinarno
Senin, 28 Juni 2021 | 16:07 WIB
Mau Dicopot Dari Ketua DPRD, Makmur HAPK Konsultasi Hukum dengan Ketua Gerindra Kaltim
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK. [Jeri Rahmadani/Presisi.co]

"Langkah pertama dapat dilakukan di meja mahkamah partai," terangnya.

Kemudian pada langkah kedua, sambungnya, terdapat surat edaran Mahkamah Agung (MA). Jika tidak puas dengan keputusan mahkamah partai yang bersangkutan merasa puas, atau diduga keputusan tersebut belum mencerminkan rasa keadilan, maka yang bersangkutan bisa mengajukan kembali ke pengadilan.

Dia pun menjelaskan, langkah kedua baru dapat dilakukan setelah gugatan memenuhi unsur formal. Yakni setelah Makmur menempuh sengketa perselisihan di Mahkamah Partai Golkar. Dikatakannya, gugatan di pengadilan bisa dilakukan setelah yang bersangkutan menempuh mekanisme internal.

Kecuali, dalam keputusan mahkamah partai dinilai rasa keadilan terhadap putusan itu belum terwujud. Maka yang bersangkutan dapat menguji kembali di saluran pengadilan yang disediakan di negara.

Baca Juga:Wali Kota Andi Harun Klaim Titik Banjir di Samarinda Berkurang

"Betul saja, sekarang baru keluar surat dari DPP Golkar. Maka pengajuannya ke Mahkamah Partai. Dalam aturan itu mereka diberi waktu 16 hari setelah surat diterima yang bersangkutan," jelas Andi Harun.

"Apa artinya? Proses kelanjutan dari surat partai politik itu harus sama-sama dihormati. Karena negara dan partai memberikan ruang untuk mengajukan keberatan. Maka akan adem, bahkan bisa menjadi diskursus akademi ilmiah yang mencerahkan," tambahnya.

Andi Harun mendengar Makmur telah menunjuk pengacara yang kebetulan rekannya.

"Santai saja Karena internal partai masing-masing memiliki Mahkamah Partai. Tak terkecuali Gerindra. Artinya tetap ada acuan hukum," urainya.

Baca Juga:Surat Pelengseran Ketua DPRD Kaltim Telah Sampai ke Pimpinan, Begini Peluangnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini