Kritik Presiden, BEM UI Dipanggil Rektorat, Jokowi: Jangan Halangi Kebebasan Berekspresi

Polemik kritik yang disampaikan BEM UI dengan menjuluki Presiden Jokowi sebagai "King of Lip Service" berbuah pemanggilan pengurus lembaga tersebut oleh kampus.

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh
Selasa, 29 Juni 2021 | 15:57 WIB
Kritik Presiden, BEM UI Dipanggil Rektorat, Jokowi: Jangan Halangi Kebebasan Berekspresi
Jokowi King of Lip Service

"Tapi yang penting kita semuanya memang bersama-sama fokus untuk penanganan pandemi Covid-19," katanya. 

Sebelumnya, BEM UI memberikan kritikan tajam kepada Presiden Joko Widodo dengan menjuluki Jokowi sebagai "King of Lip Service".

Kritikan ini dibagikan di akun media sosial BEM UI, baik di Twitter maupun Instagram. BEM UI menyoroti berbagai janji Jokowi yang tidak ditepati, dan menyebut sang presiden kerap mengobral janji.

"JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE. Halo, UI dan Indonesia! Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu," tulis BEM UI di Instagram seperti dikutip oleh Suara.com, Minggu (27/6/2021).

Baca Juga:Dijuluki King Of Lip Service, Jokowi: Universitas Jangan Halangi Mahasiswa Berekspresi

BEM UI menagih berbagai janji Jokowi, mulai dari masalah revisi UU ITE hingga penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak lama berselang, sedikitnya ada 10 mahasiswa pengurus BEM UI dipanggil Rektorat UI termasuk Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra oleh Direktur Kemahasiswaan UI Tito Latif Indra pada Minggu (27/6/2021).

"Betul, atas pemuatan meme tersebut di media sosial, UI mengambil sikap tegas dengan segera melakukan pemanggilan terhadap BEM UI pada sore hari Minggu, 27 Juni 2021," kata Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia.

Amelita mengklaim pemanggilan ini bukan berarti membungkam kebebasan berpendapat mahasiswa, namun UI menilai tindakan mahasiswa ini telah melanggar aturan.

Baca Juga:Jokowi Ajak Masyarakat Dorong Ekosistem Digital yang Inkslusif

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini