Kantor Imigrasi Beri Waktu 30 Hari untuk TKA China

Masih menunggu izin IMTA oleh Kementerian Ketenagakerjaan

Muhammad Yunus
Senin, 05 Juli 2021 | 15:12 WIB
Kantor Imigrasi Beri Waktu 30 Hari untuk TKA China
Puluhan TKA asal China tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sabtu 3 Juli 2021 [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraKaltim.id - Kepala Kantor Imigrasi Makassar Agus Winarto mengatakan 20 orang TKA China masih menunggu izin IMTA oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Hingga kini, belum keluar.

"20 orang ini masih menunggu notifikasi dari Kemenaker. Yang keluarkan izin kerja kan dari Kemenaker, kami hanya izin tinggal untuk bekerja," ujar Agus di kantornya, Senin, 5 Juli 2021.

Kantor Imigrasi Makassar masih memberi izin tinggal hingga 30 hari mendatang. Jika dalam waktu 30 hari izin IMTA-nya belum keluar, maka mereka akan dipulangkan.

"Kalau 30 hari belum ada notifikasinya belum keluar, maka mereka akan keluar atau pulang. 30 hari diberi kesempatan. Tapi ini kewenangannya di Kemenaker. Dipulangkan langsung ke negaranya, lewat Jakarta karena kita tidak ada penerbangan dari Makassar," jelasnya.

Baca Juga:Andi Sudirman Akan Minta Imigrasi Deportasi TKA China di Bantaeng, Jika Tak Berizin

Saat ini, Kantor Imigrasi Makassar mencatat ada 198 tenaga kerja asing yang ada di Sulsel. Mereka tersebar di beberapa daerah.

Tenaga kerja asing ini didominasi oleh warga Tiongkok. 76 orang diantaranya ada di Bantaeng.

Agus menjelaskan tenaga kerja asing ini merupakan penumpang penerbangan domestik yang tiba di Bandara Soekarno Hatta pada 3 Juli 2021.

Mereka adalah TKA pertama yang tiba di Sulsel sebelum pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.

"Sehingga visa yang dikeluarkan oleh Dirjen Imigrasi kami yakini bahwa TKA tersebut telah melalui prosedur kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Baca Juga:Puluhan TKA China Datang ke Indonesia Saat PPKM Darurat, DPR: Wajar Publik Curiga

Saat ini, kata Agus, pemerintah masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke Wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan persebaran covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini