Gustav juga mengatakan, pertemuan antara tersangka VLH, istri korban dengan selingkuhannya MM ini berawal dari media sosial hingga berbuah benih cinta. Perkenalan di dunia maya berakhir berlanjut di dunia nyata, hingga MM menggantungkan hidupnya kepada VLH selama di Kota Jayapura, Papua.
“Selama ini tersangka menggantungkan hidupnya kepada VLH. Sebab MM tak punya kerja, dia dibelikan motor 1, kadang direntalkan (disewakan) mobil bulanan, dikasih uang pulsa dan uang kos juga dibayarkan,” beber Gustav sembari akan menelusuri transaksi rekening MM dan VLH untuk memetakan modus kasus tersebut.
Dua Kali Rencanakan Bunuh Korban
Berdasarkan pemeriksaan, rencana pembunuhan ini sudah dua kali direncanakan. Pada Februari dan Maret, rencana keduanya gagal karena terjadi perdebatan hingga akhirnya rencana ketiga, tersangka VLH, istri korban menyetujui ide tersangka MM. “Semua ini ide dari tersangka MM,” kata Gustav.
Baca Juga:Benarkan Nikah Siri dengan Kiwil, Venti Figianti Kini Tuntut Cerai
Gustav juga meluruskan rumor empat orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut merupakan karangan tersangka VLH, istri korban. Demikian pula barang bukti tas yang diambil usai membunuh korban adalah barang tak berharga.
“Jika dihitung nilai isi tasnya Rp8 juta dan tasnya Rp20 juta. Tapi ini bukan persoalan perampokan, itu hanya seolah-olah. Tersangka VLH bahkan tahu dan sudah direncanakan bahwa tas itu akan diambil,” jelas Gustav.
Atas perbuatannya, VLH akan dikenakan Pasal 340 jo Pasal 55 dan 56, tentang turut serta membantu orang melakukan pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau 20 tahun. “Tersangka MM juga dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” kata Gustav.