Pemerintah Tetapkan Tiga Daerah di Kaltim Bestatus PPKM Darurat, Gubernur Isran: Kita Siap

Tiga Kabupaten dan Kota di Kalimantan Timur (Kaltim), yakni Kota Balikpapan, Bontang dan Berau dinyatakan pemerintah pusat termasuk dalam PPKM Darurat.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 10 Juli 2021 | 07:00 WIB
Pemerintah Tetapkan Tiga Daerah di Kaltim Bestatus PPKM Darurat, Gubernur Isran: Kita Siap
Gubernur Kaltim Isran Noor. [Tuntun Siallagan/SuaraKaltim.id]

SuaraKaltim.id - Tiga Kabupaten dan Kota di Kalimantan Timur (Kaltim), yakni Kota Balikpapan, Bontang dan Berau dinyatakan pemerintah pusat termasuk dalam 15 wilayah yang berada di luar Pulau Jawa-Bali untuk meningkatkan status dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro diperketat menjadi PPKM Darurat.

Merespons hal tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan perintah dari pemerintah pusat.

"Kita siap melaksanakan instruksi pusat ini, Pak Menko," katanya di Kantor Gubernur Kaltim pada Jumat (9/7/2021).

Dia mengemukakan, dengan ditetapkannya tiga wilayah tersebut termasuk dalam PPKM Darurat, maka pegawai diminta untuk bekerja dari rumah atau work from office (WFO).

Baca Juga:Makin Mengerikan, Kasus Harian Covid-19 Kaltim Tembus 1.000 Orang, Angka Kematian 32 Kasus

Selain itu, pemerintah daerah yang didukung Satgas Penanganan Covid-19 bersama TNI dan Polri akan intensif melakukan upaya-upaya penyekatan dalam pelaksanaan PPKM diperketat.

Isran juga mengemukakan, dengan peningkatan status tiga daerah tersebut, maka Kaltim harus menjadi prioritas supply vaksin yang sejauh ini dirasa masih kurang.

"Kalau Kaltim masuk PPKM Darurat, agar Menteri Kesehatan prioritaskan vaksin. Dan kami sudah bersurat untuk itu," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto akhirnya menetapkan 15 wilayah di daerah luar Pulau Jawa dan Bali berstatus PPKM Darurat.

Pertimbangan tersebut dengan mengamati pertambahan kasus Covid-19 yang tinggi. Selain itu, penepatan PPKM darurat juga melihat keterisian tempat tidur di RS yang melebihi 50 persen dari total kapasitas.

Baca Juga:Ini Daftar Lab Tes PCR di Kaltim yang Resmi Ditunjuk Kemenkes

"Penetapan PPKM Darurat BOR-nya harus di atas 65 persen dan kasus naik signifikan dan capaian vaksinasi kurang dari 50 persen, maka pemerintah mendorong beberapa daerah dilakukan PPKM Darurat," kata Menko Bidang Perekonomian tersebut dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/7/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini