Untuk pelaksanaan PPKM Darurat di 15 kota itu, dia mengemukakan, persyaratannya sama dengan yang dilakukan di Jawa dan Bali.
Dari sisi kasus secara nasional, dia mengungkapkan adanya kasus harian yang naik sebesar 43 persen, tingkat kematian naik 56 persen dan rawat inap naik 13 persen.
"Kasus aktif nasional sebanyak 359.455 kasus dengan Jawa-Bali 76,98 persen dan luar jawa bali 12,02 persen. Kemudian berdasarkan data-data, kami melihat kabupaten yang berada di level 4 terus meninggkat hingga 8 Juli 51 kabupaten/kota. Kemudian kasus aktif, dari 50 ribu naik 67 ribu pada 5 Juli dan kembali naik 82 ribu pada 8 Juli," ucapnya.
Berikut Kabupaten/Kota di Daerah Luar Jawa-Bali yang berstatus PPKM Darurat;
Baca Juga:Makin Mengerikan, Kasus Harian Covid-19 Kaltim Tembus 1.000 Orang, Angka Kematian 32 Kasus
- Tanjungpinang (Kepulauan Riau)
- Singkawang (Kalimantan Barat)
- Padang Panjang (Sumatera Barat)
- Balikpapan (Kalimantan Timur)
- Bandar Lampung (Lampung)
- Pontianak (Kalimantan Barat)
- Manokwari (Papua Barat)
- Sorong (Papua Barat)
- Batam (Kepulauan Riau)
- Bontang (Kalimantan Timur)
- Bukittinggi (Sumatera Barat)
- Berau (Kalimantan Timur)
- Padang (Sumatera Barat)
- Mataram (Nusa Tenggara Barat)
- Medan (Sumatera Utara)