Pengendara Motor dan Mobil yang Masuk Balikpapan Saat PPKM Wajib Tunjukan Antigen Negatif

PPKM Darurat di Kota Balikpapan resmi berlaku mulai Senin (12/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021) mendatang.

Chandra Iswinarno
Senin, 12 Juli 2021 | 13:03 WIB
Pengendara Motor dan Mobil yang Masuk Balikpapan Saat PPKM Wajib Tunjukan Antigen Negatif
Salah satu titik pemeriksaan di Pelabuhan Klotok Kampung Baru, Kota Balikpapan. [Nur Rizna Feramerina/Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Balikpapan mulai hari ini, Senin 12 Juli 2021, berlaku bagi semua kalangan.

Salah satu poinnya, yakni mewajibkan pengendara motor atau mobil yang akan menuju kota tersebut untuk menunjukan hasil swab antigen negatif, minimal satu hari jelang bepergian.

Hal tersebut dijelaskan Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli, pada Minggu (11/7/2021) yang menyatakan, pengendara wajib membawa dokumen negatif swab antigen minimal satu hari sebelum keberangkatan.

"Ini berlaku untuk motor dan mobil pribadi," katanya seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com.

Baca Juga:PPKM Darurat Medan Dimulai Hari Ini, Begini Suasana di Pos Penyekatan Titi Sewa

Selain itu, semua orang yang ingin masuk Kota Balikpapan wajib menunjukkan surat hasil negatif Covid-19 dan sertifikat Vaksin Covid-19 dosis pertama.

"Setiap orang yang berangkat atau yang datang ke wilayah kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Darurat wajib memenuhi syarat vaksin minimal dosis 1. Ini agak berat penerapannya. Jadi wajib tanpa terkecuali memiliki vaksin dosis 1," jelasnya.

Syarat tersebut juga berlaku bagi pendatang melalui transportasi udara.

Sedangkan untuk tes Covid-19 yang berlaku bagi penumpang pesawat adalah menunjukkan hasil swab PCR minimal dua hari sebelum keberangkatan.

Selain itu, Pemkot Balikpapan bersama petugas gabungan telah menyiapkan posko pengetatan di pintu masuk Balikpapan. Nantinya, posko yang berada di pintu masuk ataupun keluar Kota Balikpapan wajib memeriksa kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan.

Baca Juga:PPKM Darurat, Kota Padang Siap Aktifkan Posko Penyekatan di Wilayah Perbatasan

"Kalau tidak memenuhi syarat tadi terpaksa kami minta putar balik. Tidak diperkenankan masuk ke Balikpapan karena situasinya darurat," terangnya.

Begitu juga dengan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan dan Pelabuhan Semayang.

"Jadi, tidak boleh masuk maupun keluar Balikpapan kalau tanpa negatif antigen/PCR dan sertifikat vaksin dosis 1," lanjutnya.

Untuk diketahui, persyaratan ini berlaku hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Adapun empat titik pemeriksaan di kawasan perbatasan Kota Balikpapan, meliputi:

  1. Kilometer 17 atau Jembatan Timbang,
  2. Kawasan Teritip
  3. Pelabuhan Feri Kariangau
  4. Pelabuhan Klotok Kampung Baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini