Waspada! Menkes Sebut Covid-19 Varian Delta Sudah ke Luar Pulau Jawa, Salah Satunya Kaltim

Menkes Budi Gunadi Sadikin meyakini, jika Covid-19 varian Delta sudah menyebar hingga beberapa wilayah di Pulau Jawa, salah satunya.

Chandra Iswinarno
Selasa, 13 Juli 2021 | 14:31 WIB
Waspada! Menkes Sebut Covid-19 Varian Delta Sudah ke Luar Pulau Jawa, Salah Satunya Kaltim
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat meresmikan Sentra Vaksinasi di Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (2/6/2021) pagi. [ANTARA]
  • Sakit perut
  • Hilangnya selera makan
  • Mual
  • Muntah
  • Gangguan pendengaran
  • Sakit sendi
  • Sakit kepala
  • Sakit tenggorokan
  • Nyeri sendi
  • Pilek demam

Jika Anda merasakan beberapa gejala di atas, sebaiknya segera lakukan isolasi mandiri. Selain itu, orang tua juga perlu memperhatikan gejala Covid-19 varian delta pada anak-anak.

Mengingat virus corona menyerang semua orang tanpa memandang jenjang usia. Menurut Direktur U.S. National Institute of Allergy and Infectious Diseases, Dr. Anthony Fauci, Covid-19 varian delta dapat menular lebih mudah kepada anak-anak, apalagi yang tidak divaksinasi.

"Virus ini (Covid-19 varian delta) lebih cepat menular, oleh karena itu, anak-anak akan lebih mungkin terinfeksi dibandingkan dengan varian Alpha," kata Fauci (23/6/2021) kepada CBS This Morning.

Disadur dari dari The Sun, para ahli kemudian menyarankan orang tua untuk lebih waspada gejala Covid-19 varian delta pada anak-anak:

Baca Juga:Hari Pertama PPKM Darurat, Kasus Covid-19 Kaltim Masih di Atas 1.000 Kasus

  • Kelelahan
  • Sakit kepala
  • Demam
  • Sakit tenggorokan / pilek
  • Kehilangan selera makan

Sementara itu, para ahli menyebutkan bahwa gejala Covid-19 varian delta untuk usia di atas 40 tahun lebih sering mengalami:

  • Sakit kepala
  • Pilek
  • Bersin-bersin.

Data di beberapa negara pun memperlihatkan sebagian besar kasus Covid-19 saat ini terjadi pada kalangan anak muda yang tidak divaksinasi. Lalu apa bila anda terpapar Covid-19 sehingga perlu melakukan isolasi mandiri, perlu diperhatikan beberapa hal.

Kementerian Kesehatan melalaui akun Instagram resmi, @kemenkes_ri telah memberikan penjelasan ketentuan melakukan isolasi mandiri:

  • Ventilasi dan pencahayaan yang baik
  • Gunakan alat tersendiri (makan/minum/mandi)
  • Kamar mandi terpisah, tetapi jika tidak tersedia lakukan disinfeksi rutin permukaan yang sering disentuh
  • Kamar tidur terpisah
  • Hindari kontak dengan orang lain serta tidak berpergian dan tidak menerima tamu
  • Jaga jarak
  • Gunakan masker dengan benar
  • Disinfektan/bersihkan permukaan dengan disinfektan berkala
  • Tangan sampah dengan hati-hati
  • Cuci tangan dengan sabun
  • Pemantauan harian gejala
  • Jika muncul gejala atau semakin parah lapor petugas
  • Berkoordinasi dengan Puskesmas
  • Orang yang merawat perhatikan protokol kesehatan 3M

Isolasi mandiri sebaiknya dilakukan selama 10 hari sejak dinayatakan terjangkit Covid-19. Namun jika kondisi tidak kunjung membaik, tambahkan waktu isolasi selama 3 hati hingga terbebas dari demam dan gangguan pernapasan.

Baca Juga:Gubernur Isran Desak Menko Airlangga Prioritaskan Kaltim untuk Penuhi Vaksin Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini