- Sakit kepala
- Pilek
- Bersin-bersin.
Data di beberapa negara pun memperlihatkan sebagian besar kasus Covid-19 saat ini terjadi pada kalangan anak muda yang tidak divaksinasi. Lalu apa bila anda terpapar Covid-19 sehingga perlu melakukan isolasi mandiri, perlu diperhatikan beberapa hal.
Kementerian Kesehatan melalaui akun Instagram resmi, @kemenkes_ri telah memberikan penjelasan ketentuan melakukan isolasi mandiri:
- Ventilasi dan pencahayaan yang baik
- Gunakan alat tersendiri (makan/minum/mandi)
- Kamar mandi terpisah, tetapi jika tidak tersedia lakukan disinfeksi rutin permukaan yang sering disentuh
- Kamar tidur terpisah
- Hindari kontak dengan orang lain serta tidak berpergian dan tidak menerima tamu
- Jaga jarak
- Gunakan masker dengan benar
- Disinfektan/bersihkan permukaan dengan disinfektan berkala
- Tangan sampah dengan hati-hati
- Cuci tangan dengan sabun
- Pemantauan harian gejala
- Jika muncul gejala atau semakin parah lapor petugas
- Berkoordinasi dengan Puskesmas
- Orang yang merawat perhatikan protokol kesehatan 3M
Isolasi mandiri sebaiknya dilakukan selama 10 hari sejak dinayatakan terjangkit Covid-19. Namun jika kondisi tidak kunjung membaik, tambahkan waktu isolasi selama 3 hati hingga terbebas dari demam dan gangguan pernapasan.
Baca Juga:Hari Pertama PPKM Darurat, Kasus Covid-19 Kaltim Masih di Atas 1.000 Kasus