SuaraKaltim.id - Pemerintah pusat memutuskan tiga daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, yaitu Balikpapan, Bontang, dan Berau.
Gubernur Kaltim Isran Noor mengaku siap untuk melaksanakan perintah dari pemerintah pusat tersebut. Dirinya meminta pegawai untuk bekerja dari rumah.
"Kaltim siap melaksanakan instruksi pusat ini," kata Isran Noor dilansir dari kaltimtoday.co, Sabtu (10/7/2021).
Selain itu, pemerintah daerah yang didukung Satgas Covid-19 bersama TNI dan Polri akan intensif melakukan upaya-upaya penyekatan dalam pelaksanaan PPKM diperketat.
Baca Juga:Pelamar CPNS 2021 di OKU Tidak Wajib Hadir di Lokasi saat Tes
Dengan peningkatan status tiga daerah tersebut, maka Kaltim harus menjadi prioritas pasokan vaksin yang sejauh ini masih kurang.
"Kalau Kaltim masuk PPKM darurat, pemerintah perlu prioritaskan vaksin. Kami sudah bersurat untuk itu," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat menetapkan 15 wilayah di daerah luar Pulau Jawa dan Bali berstatus PPKM darurat.
Pertimbangan tersebut dengan mengamati pertambahan kasus Covid-19 yang tinggi. Selain itu, penepatan PPKM darurat juga melihat keterisian tempat tidur di RS yang melebihi 50 persen dari total kapasitas.
Pelaksanaan PPKM darurat persyaratannya sama dengan yang dilakukan di Jawa dan Bali. Dari sisi kasus secara nasional, dia katakan, adanya kasus harian yang naik sebesar 43 persen, tingkat kematian naik 56 persen, dan rawat inap naik 13 persen.
Baca Juga:Ini Dia Wasit Asal Belanda yang Akan Pimpin Final Euro 2020