Tertangkap Kasus Prostitusi Online, Inilah Sosok TA yang Menghebohkan

Tanggung jawab bayar gaji asisten, TA rela terlibat prostitusi online.

Denada S Putri
Kamis, 22 Juli 2021 | 15:14 WIB
Tertangkap Kasus Prostitusi Online, Inilah Sosok TA yang Menghebohkan
Unggahan Tania Ayu [Instagram/@taniaayusiregarofficial]

SuaraKaltim.id - Penangkapan artis berinisial TA beberapa waktu ini menghebohkan masyarakat. TA ditangkap, lantaran terlibat kasus protitusi online.

Sosok TA pun menjadi tanda tanya besar. Hingga akhirnya, secara jelas terungkap, inisial yang dimaksud ialah Tania Ayu Siregar.

Empat orang terdakwa, yakni Andy Haryanto alias Nookie28, Ricky Janitra alias Meauw, Marizka Rosdiana Permata alias Alona dan Venty Dias Mia Pradita alias Jenifer, sudah dijatuhi hukuman. Penanganan kasus ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung.

Tania Ayu sendiri berstatus sebagai saksi, bersama beberapa orang lain. Namun, tak bisa ditampik, nama Tania Ayu akan tersangkut dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis.

Baca Juga:Polisi Bongkar Prostitusi Online Gay di Padang, Terduga Muncikari dan Pelajar Ditahan

Berdasarkan keterangan yang dikutip dari rilis di laman Mahkamah Agung, terungkap kronologi penangkapan Tania Ayu di Desember 2020.

Patroli siber di jaringan internet dilakukan Subdit IV unit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat. Pihak ini pun menemukan situs www.bintangmawar.net yang mengiklankan beberapa wanita.

Salah satu pengiklan, Nookie28 pun dicurigai terlibat. Ia bersama rekannya, Meauw ditangkap 15 Desember 2020. Menyusul dua orang lainnya, Jenifer dan Alona.

"Subdit IV unit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan under cover by dengan memesan saksi Tania Ayu melalui akun Nookie28," demikian keterangan yang dikutip dari laman Mahkamah Agung, Kamis (22/07/2021).

Kemudian, Tania Ayu menghubungi saksi lain, ia adalah Fiqri Agustian. Tujuannya untuk mengantarkan Tania ke Bandung pada 17 Desember 2020.

Baca Juga:Kasus Prostitusi Online Gay di Padang Terungkap, Tawarkan Siswa SMP

Mereka berangkat menggunakan mobil sang model, ke suatu hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat.

"Saksi (Fiqri Agustian) mengetahui, mengantar saksi Tania Ayu sebagai wanita pesanan," demikian keterangan  tersebut dikutip dari situs Mahkamah Agung.

Tania lalu diamankan Polda Jabar pada 17 Desember 2020, pukul 17.10 WIB. Dalam penjelasannya di Ditreskrimsus Polda Jabar, wanita berusia 30 tahun ini mengaku mematok harga puluhan juta rupiah.

"Diperoleh pengakuan, saksi Tania Ayu suka dipesan melalui akun Nookie28. Bayaran short time Rp 30 juta, dan long time menginap Rp 70 juta," bunyi dalam keterangan tersebut.

Alasan Tania Ayu melakukan pekerjaan ini tak lain karena uang. Dirinya mengakui, pembayran dari hasil syuting baru diterima tiap dua bulan sekali.

Memiliki tanggung jawab membayar gaji asisten, Tania Ayu pun rela terjun dalam dunia tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini