Di Samarinda, Jenazah Covid-19 Boleh Dikuburkan di Pemakaman Umum

Mengenai hal tersebut, Pemkot Samarinda telah mengeluarkan Surat Wali Kota.

Denada S Putri
Kamis, 29 Juli 2021 | 15:31 WIB
Di Samarinda, Jenazah Covid-19 Boleh Dikuburkan di Pemakaman Umum
Bebebarapa relawan tengah bersiap untuk melakukan proses pemakaman. [Istimewa]

Ia menjelaskan, untuk warga terpapar Covid-19 yang isolasi mandiri (isoman) dan kemudian meninggal, pemakaman dapat dilakukan di TPU lintas kecamatan lainnya berdasarkan permintaan keluarga. Meski demikian, tetap dengan pendampingan oleh petugas pemulasaran.

Sementara itu, Andi Harun mengatakan, jenazah Covid-19 , dari sisi pemakaman aman untuk diterima di TPU. Ia pun mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam mengikuti pemulasaraan jenazah Covid-19. Andi Harun menuturkan, keterlibatan warga Samarinda akan sangat membantu.

"Artinya ada motivasi dan pengetahuan yang cukup luas yang dimiliki masyarakat. Sehingga mereka sudah bisa menerima pemakaman jenazah Covid-19 di pemakaman umum," pungkasnya.

Baca Juga:Kades di Bondowoso Diminta Tidak 'Mengompori' Warga Tolak Pemakaman Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini