SuaraKaltim.id - Pemerintah mengucurkan sejumlah bantuan kepada warga untuk mengurangi beban, khususnya akibat dampak Pandemi Covid-19, dan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Salah satu program yang dikucurkan, yakni bantuan langsung tunai (BLT) bagi anak sekolah.
BLT ini merupakan bagian dari program keluarga harapan (PKH) yang akan disalurkan kepada pelajar dari mulai sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) pada Juli 2021.
Untuk diketahui, besaran dana yang diberikan melalui BLT anak sekolah berbeda di tiap tingkatan. Untuk mendapatkannya, beberapa persyaratan perlu dipersiapkan dan juga akan dijelaskan cara mengecek siapa saja yang menerimanya.
Berikut rinciannya, seperti yang berhasil dirangkum Suara.com:
Baca Juga:BLT Anak Sekolah 2021: Besar Dana, Syarat dan Cara Cek Penerimanya
Untuk pencairan BLT anak sekolah dapat dilakukan melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).
Sedangkan, syarat untuk penerima BLT Anak Sekolah 2021 meliputi:
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing
- Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan
- Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, pendaftaran BLT bagi anak sekolah dapat dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, maka orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan
Kemudian besaran Dana BLT Anak Sekolah 2021 secara total dalam satu keluarga yang menerima akan mendapat bantuan sebesar Rp 4,4 juta. Dengan rincian sebagai berikut:
- Rp 900 ribu per tahun untuk siswa SD sederajat
- Rp 1,5 juta per tahun untuk siswa SMP sederajat
- Rp 2 juta per tahun untuk siswa SMA sederajat
Bantuan ini akan diberikan melalui 4 kali pencairan yaitu di bulan Januari, April, Juli dan Oktober mendatang.
Berikut cara cek penerima BLT anak sekolah 2021:
Baca Juga:Ketentuan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta: Syarat, Cara Daftar dan Cek
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data tempat tinggal mulai dari desa.kelurahan, kecamatan, kabupaten, hingga, provinsi
- Kemudian masukkan nama penerima bantuan sesuai dengan identitas Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dan masukkan 8 kode captcha yang tertera. Setelah itu klik tombol ‘cari data’
Perlu diketahui, PKH merupakan salah satu program yang dijalankan pemerintah, dengan tujuan beberapa hal. Yakni, untuk meningkatkan kesejahteraan taraf hidup, menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian KPM, mengurangi beban, meningkatkan inklusi keuangan, dan tentunya mengurangi kemiskinan.