Aksi Nasional Ojol akan Dilakukan, Tuntut Potongan Driver dari Aplikator Hanya 10 Persen

Para mitra driver ojek online (Ojol) se-Kaltim akan ikut meramaikan aksi tersebut.

Denada S Putri
Selasa, 03 Agustus 2021 | 13:25 WIB
Aksi Nasional Ojol akan Dilakukan, Tuntut Potongan Driver dari Aplikator Hanya 10 Persen
Banner ajakan aksi dari Garda Nasional. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Beredar di aplikasi pesan instant, ajakan dari Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono, untuk lakukan aksi nasional.

Dalam banner tesebut, nampak 34 logo garda daerah terpampang, termasuk Garda Kaltim.

Aksi itu untuk menuntut potongan komisi driver jadi 10 persen. Dimana tiap aplikasi mematok pemotongan sebesar 20 persen.

Dikonfirmasi melalui aplikasi pesan instant juga, Ketua DPD GARDA Kaltim, Fadel Balher membenarkan.

Baca Juga:Bantah Dukung Ojol Demo Jokowi, Grab: Logo Kami Dicatut Pihak Tak Bertanggung Jawab!

"Iya benar mbak (soal aksi). Dan soal seleban itu (juga benar)," katanya, Selasa (3/8/2021).

Fadel juga megatakan, para mitra driver ojek online (Ojol) se-Kaltim akan ikut meramaikan aksi tersebut. Untuk di Kaltim, dua daerah seperti Balikpapan dan Samarinda yang akan melakukan aksi.

Namun, aksi tersebut masih tetap menunggu instruksi resmi dari Garda Indonesia.

"Kita akn berkordinasi dgn 5 DPW garda se kaltim untuk turut mendukung aksi di kaltim nnti. Balikpapan, Samarinda, Bontang, Kukar, dan Berau," bebernya.

Mengenai tanggal, juga masih belum ditentukan. Karena sekali lagi dipertegas Fadel, instruksi tanggal mengikuti Garda Nasional.

Baca Juga:Ojol Demo di Kemenhub, Polisi Tak Tutup Jalan Medan Merdeka Barat

"Prakiraan kita sekitar 100 orang (mitra driver ojol yang turun aksi), kita batasi krna mengikuti prokes, untuk aturan prokes (tetap) kita jalankn," jelasnya.

Salah satu driver ojol sedang mengambil orderan di sebuah kafe, di kawasan Samarinda. [Suarakaltim.id/Denada S Putri]
Salah satu driver ojol sedang mengambil orderan di sebuah kafe, di kawasan Samarinda. [Suarakaltim.id/Denada S Putri]

Garda Indonesia menilai potongan komisi driver ojol dikurangi menjadi 10 persen selama PPKM Darurat diberlakukan.

Garda Indonesia meminta pemotongan komisi driver Ojol oleh pihak aplikator dikurangi. Mengingat saat ini pendapatan para pengemudi juga menurun selama penerapan PPKM Darurat. Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengatakan selama ini aplikator memotong komisi para driver sebesar 20 persen per pengemudi.

"Harapan kita tidak harus ada jaminan pendapatan dari aplikator, tapi nilai potongan komisi itu dikurangi. Jangan 20 persen, 10 persen aja," katanya.

Selama PPKM Darurat diberlakukan, Igun menyebut pendapatan para pengemudi menurun 20-30 persen. Jika sebelumnya mereka bisa mendapatkan rata-rata Rp 150 per hari, kini hanya Rp 70 ribu saja.

Menurutnya, penurunan pendapatan ini akibat adanya pembatasan mobilitas masyarakat. Serta banyaknya perusahaan dan instansi pemerintahan yang menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini