138 Pusat Perbelanjaan Dibuka, Kapasitas Maksimal Hanya 25 Persen

Seluruh pengunjung dan pegawai wajib memindai kode QR saat masuk dan keluar lokasi agar dapat tercatat dengan baik.

Denada S Putri
Rabu, 11 Agustus 2021 | 10:25 WIB
138 Pusat Perbelanjaan Dibuka, Kapasitas Maksimal Hanya 25 Persen
Karyawan berada di gerai makanan Jepang di Mall Kuningan City di Jakarta, Selasa (10/8/2021). . ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Mendag berharap, seluruh pihak selalu melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan ini secara ketat.

"Dengan terus menerapkan protokol kesehatan, risiko penularan Covid-19 di pusat perbelanjaan serta mal akan jauh berkurang dan masyarakat dapat selalu beraktivitas dengan aman dan nyaman," tutur Mendag.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini