Carut Marut Permasalahan Dusun Sidrap yang Terus Berlarut

Penduduknya terpecah secara administrasi, lantaran sebagian besar penduduknya memiliki KTP Bontang.

Denada S Putri
Minggu, 15 Agustus 2021 | 08:32 WIB
Carut Marut Permasalahan Dusun Sidrap yang Terus Berlarut
Dusun Sidrap yang masih menjadi rebutan antara Pemkab Kutim dan Bontang. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Carut-marut permasalahan Dusun Sidrap di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan masih terus berlarut.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) pun terus mempertahankan Dusun Sidrap, yang memang masuk dalam wilayah perbatasan dengan Kota Bontang. Selama ini status wilayah dusun tersebut memang menjadi polemik.

“Penduduknya terpecah secara administrasi, karena sebagian besar penduduknya memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Bontang,” kata Ketua Dewan DPRD Kutim, Joni disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (15/8/2021).

Ia mengungkapkan, alasan penduduk Dusun Sidrap memilih menjadi penduduk Bontang lantaran pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) ke Bontang jauh lebih dekat ketimbang harus ke Kutim.

Baca Juga:Warga Kutim Terancam Penjara 2 Tahun Karena Ancam Bacok Bosnya di Gresik

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyatakan, Pemkab Kutim berkomitmen untuk mempertahankan Dusun Sidrap, agar tetap masuk dalam Kutim.

Menurutnya hingga kini, Pemkab Kutim berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2005 tentang Penentuan Batas Wilayah Bontang dengan Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).

“Oleh karena itu, Pemkab Kutim meminta Camat Teluk Pandan agar segera menyusun program untuk Dusun Sidrap. Apalagi sekarang ada program Bupati yang Rp 50 juta untuk tiap RT,” terangnya.

Selain itu juga, Pemkab Kutim akan mendelegasikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di dusun itu. Guna mendata penduduk yang masih ber-KTP Kutim.

Ia melanjutkan, di samping polemik perebuan status dusun, beberapa wilayah di sana juga masuk dalam kawasan Taman Nasional Kutai (TNK). Atau, hutan lindung, sehingga pembangunan juga agak sulit masuk di wilayah tersebut.

Baca Juga:Pembunuhan Sadis di Kutim, Istri Luka Berat di Kepala Hingga Ayunan Anak Dibanjiri Darah

Oleh karenanya, Pemkab Kutim mengusulkan penyelesaian lahan kepada pemerintah pusat. Melalui program tanah objek reforma agraria (TORA).

“Kalau di sana sudah lepas dari kawasan hutan lindung, pembangunan bisa luar biasa di sana,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini