Habib Bahar Diduga Aniaya Ryan Jombang karena Utang Rp 10 Juta, Ini Kata Pengacara

Kabar penganiayaan yang dialami Ryan Jombang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith diklarifikasi pengacara pendakwah tersebut, Ichwan Tuankotta.

Chandra Iswinarno
Kamis, 19 Agustus 2021 | 12:41 WIB
Habib Bahar Diduga Aniaya Ryan Jombang karena Utang Rp 10 Juta, Ini Kata Pengacara
Bahar bin Smith. [YouTube]

Sebelumnya diberitakan, Bahar bin Smith diduga melakukan penganiayaan terhadap Ryan Jombang hingga mengakibatkan terpidana kasus pembunuhan berantai tersebut mengalami luka lebam dan harus mendapat perawatan.

“Iya benar,” kata pengacara Ryan, Kasman Sangaji pada Rabu (18/8/2021).

Menurut Kasman, kekerasan yang dialami kliennya tersebut berawal dari masalah utang piutang. Dikabarkan Kasman, Bahar pernah meminjam uang Rp 10 juta kepada Ryan. Saat itu, Bahar selalu janji dan tidak pernah ada niat baik untuk melunasi saat ditagih.

“Ryan dipinjam uang beberapa bulan lalu untuk kebutuhan di dalam (lapas). Hingga suatu hari, Ryan ambil paksa uang Rp 10 juta di meja Habib Bahar pada Sabtu 14 Agustus 2021. Kemudian, melemparkan uang tersebut ke tong sampah,” katanya.

Baca Juga:Kasus Penganiayaan, DPR Minta Habib Bahar dan Ryan Jombang Disatukan Dalam Satu Sel

Kasman mengatakan, Ryan diduga dianiaya Habib Bahar pada Minggu (15/8/2021). Namun, Ryan memilih diam lantaran khawatir terhadap pendukung Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur.

“Saat Ryan akan menunaikan Salat Zuhur di Masjid Lapas pada Senin 16 Agustus 2021, ia dipanggil oleh petugas lapas untuk keluar dari masjid,” ungkapnya.

Saat itu, kliennya diduga dipukul, diinjak hingga ditendang Bahar bin Smith sehingga Ryan mengalami luka lebam dan sesak napas. Bahkan, ia mengatakan kondisi Ryan tidak bisa melihat juga dan tulang iga diduga retak.

“Ryan dirawat di klinik Lapas,” jelas Kasman.

Baca Juga:Penjelasan Lengkap Kuasa Hukum, Ryan Jombang Alami Luka Lebam Usai Dianiaya Habib Bahar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini