Dari 191 Ribu Tanah di Balikpapan, 30 Persen Mengalami Overlapping Sertifikat

Herman Hidayat mengatakan penataan perlu dilakukan agar tak terjadi sengketa.

Denada S Putri
Kamis, 19 Agustus 2021 | 14:11 WIB
Dari 191 Ribu Tanah di Balikpapan, 30 Persen Mengalami Overlapping Sertifikat
Sudut Kota Balikpapan. [Inibalikpapan.com]

Katanya lagi, bisa memakan waktu sebulan. Atau bahkan lebih dari itu.

“Kalau lebih dari sebulan pasti tumpang tindih. Kami kan sudah digital, kalau pecah (sertifikat) kan harus ke lapangan periksa. Kalau peralihannya (balik nama) gak masalah itu bisa dua hari,” pungkasnya mengakhiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini