Katanya lagi, bisa memakan waktu sebulan. Atau bahkan lebih dari itu.
“Kalau lebih dari sebulan pasti tumpang tindih. Kami kan sudah digital, kalau pecah (sertifikat) kan harus ke lapangan periksa. Kalau peralihannya (balik nama) gak masalah itu bisa dua hari,” pungkasnya mengakhiri.