Pemanggilan Hasanuddin Mas'ud Terkait Kasus Cek Kosong, Kuasa Hukum: Kami Siap

Pemeriksaan tersebut guna mengklarifikasi aduan berkas perkara yang dilayangkan pelapor Irma Suryani pada 2020 silam.

Denada S Putri
Minggu, 22 Agustus 2021 | 15:04 WIB
Pemanggilan Hasanuddin Mas'ud Terkait Kasus Cek Kosong, Kuasa Hukum: Kami Siap
Ilustrasi cek kosong. [Istimewa]

Kendati demikian, jika pemanggilan pada hari Selasa nanti harus tetap dihadiri, pihaknya akan meluruskan persoalan yang sudah cukup lama bergulir ini.

Ia juga menegaskan, pemanggilan penyidik pun tidak akan diwakilkan oleh siapa pun.

"Hari Selasa nanti Insha Allah bisa. Karena sejauh ini kami sudah siap. Kalaupun persiapan menghadapi Selasa nanti biasa aja. Saya akan komunikasi dengan bapak dan ibu. Mereka bakal hadapi dengan baik," lugasnya.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo. [Istimewa]
Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo. [Istimewa]

Polisi Layangkan Surat Panggilan Kedua

Baca Juga:Polisi Layangkan Surat Panggilan Kedua Terkait Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud

Polresta Samarinda telah menerima bukti baru dari pelapor atas nama Irma Suryani, melalui penasihat hukumnya Jumintar Napitupulu.

Bukti tersebut berupa cek kosong asli, tiga lembar bukti setoran, dan penolakan dari bank Mega.

Penyerahan tersebut diserahkan kepada penyidik Polresta Samarinda di ruang PPA.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo mengatakan, pihaknya sudah menerima barang bukti tersebut dari penasihat hukum pihak pelapor.

"Kami sudah menerima barang bukti langsung dari pengacara pelapor datang. Barang bukti itu berupa cek, bukti penolakan dari bank sama bukti setoran uang," ungkapnya, Kamis (19/8).

Baca Juga:Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud, BK DPRD Kaltim: Kami Menunggu Saja

Ia menambahkan, saat ini penyidikan kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud dan istrinya sedang berjalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini