MUI Kaltim Sorot Polemik Pembatalan Vaksin di Islamic Centre, Jadi Boleh Pake AstraZeneca?

"Keadaan normal menjadi darurat membuat hukum itu berubah. Itu kaidah ushul fiqih," tuturnya.

Denada S Putri
Kamis, 26 Agustus 2021 | 14:10 WIB
MUI Kaltim Sorot Polemik Pembatalan Vaksin di Islamic Centre, Jadi Boleh Pake AstraZeneca?
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim, Muhammad Rasyid. [Presisi.co]

Selain itu, upaya vaksinasi demi memutus rantai Covid-19 di Kaltim disebut Rasyid merupakan hal yang sejalan dengan ajaran Islam. Karena masalah pandemi, mewajibkan seluruh golongan untuk bersama-sama menuntaskan masalah ini.

"Kalau ini tidak dituntaskan sampai terputus. Maka kondisi kita tetap di kondisi darurat ini," ujarnya.

"Masyarakat tidak perlu khawatir. Jangan melihat sepotong dari fatwa majelis ulama, lihat keseluruhannya" tandasnya.

Surat penolakan Vaksinasi Astrazeneca dari BPIC Kaltim. [Istimewa]
Surat penolakan Vaksinasi Astrazeneca dari BPIC Kaltim. [Istimewa]

Vaksinasi Massal di Islamic Centre batal digunakan karena AstraZeneca haram

Baca Juga:Kasus Muhammad Kece: MUI Minta Warga Jangan Terprovokasi, Polisi Tak Main-main

Badan Pengelola Islamic Centre (BPIC) Provinsi Kaltim menolak dan membatalkan vaksinasi massal yang akan diselenggarakan pada Rabu (25/8) kemarin.

Untuk diketahui, vaksinasi yang akan disuntikkan kepada 6000 masyarakat bukanlah vaksin moderna, melainkan vaksin AstraZeneca.

Kepala Umum BPIC Kaltim, Awang Dharma Bakti mengatakan, awalnya pihak Dinas kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda menjanjikan akan memakai vaksin moderna. Namun, tiba-tiba ada informasi bahwa vaksin di islamic menggunakan vaksin AstraZeneca.

"Saya dapat info dari staff saya, ternyata vaksin yang dipakai astrazeneca bukan moderna. Padahal kan sudah ada fatwanya bahwa vaksin astrazeneca itu mengandung babi," ungkapnya, Selasa (24/8).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, dirinya langsung menghubungi Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, terkait vaksin astrazeneca yang dikirimkan bukan moderna.

Baca Juga:MUI Ajak Umat Tetap Tenang, Tak Terpancing Kasus Muhammad Kece

Bahkan dirinya langsung mengirim surat fatwa tersebut kepada Wali Kota Samarinda dan Wakil Gubernur Kaltim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini