Polemik Penggunaan Vaksin AstraZeneca di Samarinda, Hmmm Berat

"Masih dicari solusi pelaksanaan minggu depan di tempat lain," kata Kepala DKK Samarinda Ismid Kusasih.

Denada S Putri
Kamis, 26 Agustus 2021 | 14:42 WIB
Polemik Penggunaan Vaksin AstraZeneca di Samarinda, Hmmm Berat
Vaksin AstraZeneca. (Dok: AstraZeneca)

SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Samarinda Ismid Kusasih beri tanggapan terkait pembatalan penggunaan vaksin AstraZeneca di Islamic Centre Samarinda.

Menurutnya, pembatalan itu mengharuskan mereka mencari tempat vaksinasi baru selain di Islamic Centre. Hal itu ia sampaikan dalam grup obrolan aplikasi pesan instant.

"Masih dicari solusi pelaksanaan minggu depan di tempat lain," ucapnya, dikutip Kamis (26/8/2021).

Ia mengaku, sebagai intansi pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk masuk dibidang tersebut. Dirinya berujar hanya melaksanakan apa yang diperintahkan saja.

Baca Juga:Kasus Payudara Bengkak Usai Vaksin, Dinkes Pariaman Sebut Ada Info Kasus Serupa Lainnya

"kKami instansi pemerintah, nda bisa masuk diwilayah itu, kami hanya melaksanakan apa yg diperintahkan dari atas ," katanya.

Wali Kota Samarinda Andi Harun. [Presisi.co]
Wali Kota Samarinda Andi Harun. [Presisi.co]

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, juga ikut memberikan tanggapan. Dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, ia telah berkoordinasi dengan DKK Samarinda guna mencarikan alternatif atas permasalahan ini.

"Pak Ismid sudah melaporkan kepada saya. Saya sudah memberi arahan dan perintah kepada Pak Ismid untuk kegiatan vaksin dibatalkan. Kemudian memberikan pengumuman hingga batas waktu tersedianya vaksin diluar AstraZeneca," ungkapnya.

Andi Harun melanjutkan, rencananya vaksin bakal diarahkan kepada pihak yang mau menerima secara sadar vaksin Covid-19 berjenis AstraZeneca tersebut.

Ia membeberkan, Pemkot Samarinda tengah membangun komunikasi dengan beberapa pihak terkait.

Baca Juga:Usai Divaksin Covid-19, Payudara Gadis 17 Tahun di Pariaman Bengkak Sebelah

Sehubungan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 24/2021 tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk AstraZenecca yang ditolak BPIC Kaltim, menurut orang nomor satu di Samarinda ini, vaksin tersebut masih bisa diberikan kepada golongan non-muslim.

Hingga kini, Pemkot Samarinda disebutnya masih mencari tempat lain yang diperkirakan dapat menerima vaksin tersebut. Salah satu tempat yang sedang dikondisikan adalah Buddhist Center Maha Vihara Sejahtera Maitreya, yang berada di Jalan DI Pandjaitan, Mugirejo, Sungai Pinang.

"Kami masih koordinasikan. Sehubungan dengan fatwa MUI ini, maka sebenarnya ini (vaksin AstraZeneca) masih bisa digunakan. Khususnya kepada orang di luar muslim, kami masih mencarikan tempat," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini