Baginya, insentif nakes merupakan hal yang harus diprioritaskan Pemda PPU.
"Untuk percepatan pemulihan ekonomi loh itu," sambungnya.
Ia menyampaikan, jika semua masyarakat sudah terbebas dari ancaman penularan Covid-19, pembangunan itu dipersilahkan untuk dikerjakan.
Ia menyatakan, dewan PPU akan terus mengawal mega proyek tersebut.
Baca Juga:Dipangkas Rp 35 Miliar, Dinas PUPR Penajam Paser Utara Hanya Bisa Pasrah
"Akan kami bahas di tingkat fraksi Gerindra soal masalah ini. Tidak hanya kami saja, pembahasan lebih (besar) juga pasti ada mengingat opini akan terus berkembang," tambahnya.
Dirinya juga menegaskan, persoalan suka tidak suka yang ada di dewan terkait mega proyek tersebut karena melihat fungsi dari pembangunan.
"Di satu sisi mungkin, karena kan IKN, peru maskot. Tapi persoalannya bukan itu, ini dananya fantastis, bisa ke lain hal," pungkasnya.