SAH! Harga Test Antigen Turun, Untuk Luar Jawa-Bali Seharga Rp 109 Ribu

Penetapan itu dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dimana hal tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan.

Denada S Putri
Rabu, 01 September 2021 | 18:32 WIB
SAH! Harga Test Antigen Turun, Untuk Luar Jawa-Bali Seharga Rp 109 Ribu
Ilustrasi tes antigen yang dilakukan nakes kepada masyaraat. [Batamnews]

SuaraKaltim.id - Perubahan tarif atas pemeriksaan rapid diagnostic test antigen sudah sah dilakukan pemerintah. Untuk wilayah Jawa-Bali, batas harga atas yang diberikan ialah Rp 99 ribu. Lalu untuk di luar Jawa-Bali seharga Rp 109 ribu.

Penetapan itu dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dimana hal tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan HK.02.02/1/4611/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antigen Swab, yang sudah berlangsung hampir satu tahun lamanya.

"Setelah kami evaluasi bahwa, batas tarif tertinggi pemeriksaan rapid diagnostik antigen diturunkan menjadi Rp99 ribu untuk wilayah Jawa dan Bali, serta sebesar Rp 109 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali," terang Profesor Abdul Kadir, Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kemenkes, melansir dari Suara,com, Rabu (1/9/2021).

Ia menjelaskan, penentuan harga ini sudah termasuk komponen jasa pelayanan alias sumber daya manusia (SDM), barang harus pakai, reagen, administrasi dan biaya lainnya.

Baca Juga:CPNS Wajib Tes Swab Antigen atau PCR, BKPP Bantul: Belum Ada Tindak Lanjut

Untuk barang habis pakai yang dimaksud ialah alat kit rapid antigen, masker, sarung tangan, dan alat pelindung diri (APD) yang harus dikenakan petugas saat mengambil sampel.

Selanjutnya ia juga mengimbau kepada para petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah mulai dari provinsi, kota dan kabupaten, untuk mengawal dan memastikan penerapan batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid antigen tersebut, di fasilitas kesehatan. Seperti klinik, laboratorium, hingga rumah sakit.

"Kami meminta kepada semua dinkes daerah provinsi kabupaten kota untuk lakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemeberlakuan pelaksaan batasan tarif tertinggi, rapid diagnosis antigen sesuai kewenangan masing-masing," ungkapnya.

Ada dua alasan kenapa penurunan harga tertinggi rapid antigen ini terjadi. Pertama karena harga bahan baku pemeriksaan sudah jauh lebih murah. Kedua, berkat keberadaan alat rapid antigen buatan dalam negeri.

Katanya lagi, tak menutup kemungkinan harga batasan tertinggi ini akan dilakukan evaluasi di kemudian hari lagi. Bahkan, bisa ditekan jadi lebih murah lagi.

Baca Juga:Petugas Swab Antigen Warga Makassar di Tempat Parkir

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini