Petugas Karantina Palangka Raya Gagalkan Penyelundupan 2.044 Burung ke Jawa

"Setelah diperiksa, kami mendapati komoditas hewan yakni berbagai jenis burung dan tidak dilaporkan kepada pejabat karantina," ujar Didik.

Erick Tanjung
Minggu, 05 September 2021 | 16:33 WIB
Petugas Karantina Palangka Raya Gagalkan Penyelundupan 2.044 Burung ke Jawa
Upaya penyelundupan 2.044 burung berhasil digagalkan di Pelabuhan Penyeberangan Tempenek, Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu (4/9/2021). [Antara/HO-Dokumentasi Pribadi]

Burung-burung yang berhasil digagalkan dalam upaya penyelundupan tersebut, terdiri dari jenis kolibri 1.515 ekor, pleci 203 ekor, srindit 30 ekor, jalak 26 ekor, beo 15 ekor, kacer 108 ekor, murai batu 35 ekor, cendet 11 ekor, cucak ijo 83 ekor, dan cucak jengot 18 ekor yang dikemas dalam kardus maupun kotak buah sebanyak 56 koli.

Ribuan ekor burung tanpa dokumen tersebut akan dilalulintaskan menuju Kendal, Jawa Tengah menggunakan KMP Kalibodri dari Pelabuhan Penyeberangan Tempenek, Kumai.

Penggagalan penyelundupan berkat kerja sama dan koordinasi antarinstasi saat pengawasan rutin lalu lintas hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) di Pelabuhan Penyeberangan Tempenek, Kumai. (Antara)

Baca Juga:Polisi Gagalkan Penyelundupan 1.200 Burung Kacer Malaysia di Siak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini