SuaraKaltim.id - Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Siber Mabes Polri, tak ditemukan adanya kebocoran data bagi para pengguna aplikasi electronic Health Alert Card (eHAC). Hal itu dinyatakan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI Anas Maruf.
"Polisi juga tidak menemukan upaya pengambilan data dari server eHAC," katanya disadur dari Suara.com, Kamis (9/9/2021).
Ia mengatakan pengusutan kasus tersebut secara resmi telah dihentikan oleh Tim Siber Polri usai dipastikan tak ada temuan pengambilan data pribadi para pengguna aplikasi besutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tersebut.
"Kepolisian resmi menghentikan penyelidikan terhadap dugaan kasus kebocoran data di aplikasi sistem eHAC," ujarnya.
Baca Juga:BSSN Kembali Tegaskan Aplikasi PeduliLindungi Aman
Dirinya juga memastikan, data masyarakat Indonesia yang ada pada sistem eHAC tidak bocor dan dilindungi sebaik-baiknya.
Anas memastikan data masyarakat yang ada dalam sistem eHAC tidak bocor dan dalam perlindungan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, data pengguna eHAC tetap aman dan saat ini sudah terintegrasi dalam aplikasi PeduliLindungi,” ucapnya.
Untuk diketahui lagi, informasi dugaan bocornya data eHAC dilaporkan oleh vpnMentor. Laporan itu diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi (BSSN), kemudiann diterima oleh Kemenkes 23 Agustus 2021.
Kemudian, Kemenkes lakukan pengusutan serta tindakan perbaikan sistem pada aplikasi eHAC. Koordinasi dilakukan Kemenkes bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), BSSN dan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Proses investigasi sebagai bagian dari mitigasi risiko keamanan siber pun dilakukan.
Baca Juga:HUT Ke-75, Persandian Indonesia Punya Sejarah Perjuangan yang Panjang
Setelahnya, Anas pun mengimbau masyarakat untuk memakai aplikasi PeduliLindungi. Platform aplikasi tersebut tersimpan di pusat data milik negara. BSSN serta IT Security Assessment terlibat dalam pengamanan data.