Holywings Kemang Diduga Punya Backingan Pejabat, Siapa?

Kecurigaan itu datang dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Denada S Putri
Minggu, 12 September 2021 | 17:43 WIB
Holywings Kemang Diduga Punya Backingan Pejabat, Siapa?
Satpol PP DKI Jakarta menutup sementara Holywings Kemang karena kasus kerumunan. (Satpol PP DKI)

Apabila masih melanggar lagi, maka pengelola tempat usaha akan diberikan sanksi denda Rp 50 juta. Lalu jika terus membandel ancamannya pembekuan izin hingga pidana.

"Berikut juga dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50 juta, itu yang akan kita kenakan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?