Dilihat Dari Fungsinya, Cocok Gak Sih Ibu Kota Kaltim Pindah dari Samarinda ke Balikpapan?

"Samarinda ibu kota Kaltim, Balikpapan ibu kota Kalimantan, PPU (Penajam Paser Utara) ibu kota negara."

Denada S Putri
Jum'at, 17 September 2021 | 17:25 WIB
Dilihat Dari Fungsinya, Cocok Gak Sih Ibu Kota Kaltim Pindah dari Samarinda ke Balikpapan?
Kantor Gubernur Provinsi Kaltim, yang berada di Jalan Gajah Mada, Samarinda. [Suara.com Apriskian Tauda Parulian]

SuaraKaltim.id - Isu perpindahan ibu kota Provinsi Kaltim santer terdengar akhir-akhir ini. Beberapa anggota dewan di Senayan juga rutin membahas hal tersebut.

Usulan itu untuk memindahkan ibu kota Provinsi Kaltim, dari Samarinda ke Balikpapan. Timbul pertanyaan lain terkait isu tersebut, yakni urgensi dari perpindahan ibu kota itu.

Menariknya, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan usulan itu sangat aneh jika benar terjadi. Ia dengan tegas menolak, dan lebih memilih jika kepentingan masyarakat di segmen lainnya yang perlu disorot. Seperti banjir.

Tenaga ahli perencanaan wilayah kota DPUPR Kaltim Farid Nurrahman juga mengatakan hal senada. Dihubungi melalui telepon seluler, CEO Ruangku ini mengatakan perpindahan ibu kota harus dilihat dari fungsinya.

Baca Juga:Sudah 70 Persen, Isolasi Terpadu Asrama Atlet GOR Sempaja Ditarget Rampung Akhir September

"Secara fungsi kan memang Samarinda ini ibu kota pemerintahan, jadi kalau misalnya fungsi itu dipindahkan ke Balikpapan, sedangkan Balikpapan ibu kota bisnis juga perdagangan jasa (di Kaltim), kalau dia (Balikpapan) dibebani dengan pemerintahan, maka apa yang sudah di Balikpapan sekarang itu yah nantinya bisa tidak imbang," ungkapnya, Jumat (17/9/2021).

Ia mengatakan, lebih baik pemerintah fokus pada memperbaiki ibu kota Provinsi Kaltim yang sekarang, yakni Samarinda. Katanya, polemik dan masalah di Kota Tepian cukup banyak dan menjadi PR baik bagi Pemkot Samarinda maupun Pemprov Kaltim sendiri.

Ia melanjutkan, jika dibandingkan dengan luas kotanya, Samarinda jauh lebih luas dibanding dengan Balikpapan. Di mana Kota Tepian memiliki luas sekitar 717,4 km², sedangkan Kota Beriman 503,3 km².

"Semisal, ketika nanti benar dipindahkan, artinya harus ada infrastruktur yang harus dibangun lagi di Balikpapan. Mulai dari kantor gubernur yang harus dipindah, seluruh pusat kantor pemerintahan provinsi jharus dipindah, DPRD Provinsi harus dipindah juga. Maka itu akan membebani anggaran, ini alasan utama yah," jelasnya.

Lebih lanjut, alasan kedua yang ia sampaikan ialah daya dukung di Balikpapan juga akan terbebani. Sebagaimana diketahui krisis air bersih di Kota Minyak juga sulit.

Baca Juga:Pengelolaan Kurang Maksimal, Ekowisata Sungai Mahakam Belum Dilirik Pemkot Samarinda

Jika dikaitkan dengan perpindahan IKN, yang di mana katanya akan mempermudah urusan pemerintahan baik itu pusat dan provinsi, dengan tegas pula ia menyatakan hal tersebut tak ada hubungannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini