"Kalau ada siswa yang kurang sehat, kita minta orang tuanya jangan membolehkan (berangkat ke sekolah)," ia menambahkan.
Menurut Totok, pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan dievaluasi setiap pekan.
"Jika sampai ada siswa atau guru yang terpapar COVID-19 karena PTM ini, (sekolah) wajib menghentikan PTM minimal tiga hari," katanya. (Antara)
Baca Juga:OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel, KPK Masih Rahasiakan Pihak-pihak yang Ditangkap