JATAM Gugat Menteri ESDM, Tuntut Data Evaluasi Kinerja 5 Perusahaan Tambang di Kalimantan

Gugatan sengketa informasi ini didaftarkan melalui akta register sengketa nomor 025/REG PSI/XI/2020 pada Senin 9 November 2020 tahun lalu.

Denada S Putri
Kamis, 30 September 2021 | 17:00 WIB
JATAM Gugat Menteri ESDM, Tuntut Data Evaluasi Kinerja 5 Perusahaan Tambang di Kalimantan
Ilustrasi tambang batu bara. [inibalikpapan.com]

Berikut sejumlah daftar perusahaan tambang batubara raksasa yang sudah dan akan habis masa berlakunya dan sedang dalam upaya perpanjangan izin/kontrak;

1. PT Kendilo Coal Indonesia

  • Luas lahan: 1.869 ha
  • Berakhir perjanjian: 13 September 2021 (16 Tahun)

2. PT Kaltim Prima Coal

  • Luas lahan: 84.938 ha
  • Berakhir perjanjian: 31 Desember 2021 (38 Tahun)

3. PT Multi Harapan Utama

Baca Juga:Dua Kecelakaan Tambang Batu Bara di China, 2 Orang Tewas dan 12 Lainnya Hilang

  • Luas lahan: 39.972 ha
  • Berakhir perjanjian: 1 April 2022 (36 Tahun)

4. PT Adaro Indonesia

  • Luas lahan: 31.379 ha
  • Berakhir perjanjian: 1 Oktober 2022 (39 Tahun)

5. PT Kideco Jaya Agung

  • Luas lahan: 47.500 ha
  • Berakhir perjanjian: 13 Maret 2023 (41 Tahun)

6. PT Berau Coal

  • Luas lahan: 108.009 ha
  • Berakhir perjanjian: 26 April 2025 (42 Tahun)

Baca Juga:Makin Dilemahkan, Jatam: KPK Hanya Berani Tertibkan Tambang Kecil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini