Sedih, Belum Capai Target Vaksinasi, PPKM Kutim Kembali Level 3

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman membenarkan hal itu.

Denada S Putri
Rabu, 06 Oktober 2021 | 19:58 WIB
Sedih, Belum Capai Target Vaksinasi, PPKM Kutim Kembali Level 3
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat ditemui awak media di mana para wartawan menanyakan soal tingkatan level PPKM di Kutim. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Sebelumnya Kutai Timur (Kutim) sempat berstatus level 2 namun kini pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Kutim kembali naik ke level tiga. Pasalnya, cakupan vaksinasi yang menjadi salah satu indikator naik turunnya level PPKM belum tercapai di wilayah seluas 35.748 km² tersebut.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman membenarkan hal itu. Menurutnya, hal itu bukan karena penambahan kasus positif Covid-19 atau peningkatan tingkat keterisian BOR rumah sakit di Kutim. Namun, karena capaian vaksinasi Covid-19 di Kutim masih terbilang rendah.

“Ini karena capaian vaksinasi Kutim sebagai syarat agar berada di level 2 itu harus 50 persen untuk vaksinasi dosis 1. Sedangkan Kutim baru 37 persen warga yang ber-KTP Kutim yang tervaksin,” ujar nya dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (6/10/2021).

Selain itu, syarat lain yang masih belum terpenuhi di level 2 adalah cakupan vaksinasi lansia Kutim yang masih setengahnya dari target.

Baca Juga:Tiga Bulan Tutup, Kini Taman Kuliner Puncak Sosok di Bantul Buka Kembali

“Pusat menargetkan vaksinasi lansia itu 40 persen, sedangkan Kutim baru 20,7 persen. Memang kondisi ini terjadi karena terbatasnya pasokan vaksin ke Kutim,” jelasnya.

Ia menambahkan, meski Kutim kembali ke level 3 namun tak merubah ketentuan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) maupun rumah ibadah serta melaksanakan kegiatan misal resepsi pernikahan.

“Asal sesuai aturan harus minimal 50 persen, mudah-mudahan dalam beberapa hari kedepan kita bisa mengejar itu, tapi tidak merubah ketentuan yang lain, misalnya PTM tetap dilaksanakan 50 persen, rumah ibadah tetap 50 persen, dan masyarakat juga tetap bisa melakukan kegiatan, misalnya resepsi pernikahan perkawinan tapi tetap masih 50 persen,” paparnya.

Ia pun mengajak masyarakat dan para lansia untuk mau divaksinasi. Persoalan vaksin ini kadangkala disebabkan karena dosis vaksin yang datangnya terlambat.

Disampaikan pula, bahwa dirinya sudah memerintahkan Kadis Kesehatan untuk segera memperbanyak vaksinator dengan bekerja sama kepada pihak-pihak lain. Seperti Kepolisian dan TNI serta berusaha mendapatkan sebanyak-banyaknya dosis vaksin agar segera melaksanakan kegiatan vaksinasi.

Baca Juga:Dilonggarkan, Kota Batam Turun Jadi PPKM Level 2

“Saya sudah koordinasi ke Dinas Kesehatan agar vaksinator ditambah, kami juga sudah meminta TNI Polri agar berusaha mendapatkan dosis vaksin sebanyak-banyaknya,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini