SuaraKaltim.id - Isu sepakbola gajah berhembus kencang tatkala pertandingan antara tim Aceh dan Kalimantan Timur (Kaltim) bertanding dalam ajang bergengsi PON XX Papua 2021. Menanggapi hal tersebut, Yunus Nusi selaku Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Sekjen PSSI) memberikan komentar.
Ia mengatakan kasus tersebut diserahkan pihaknya kepada Panitia Besar (PB) PON XX Papua 2021. Tanggung jawab itu katanya merupakan kewenangan dari panitia penyelenggara.
Untuk diketahui pertandingan itu berlangsung di Stadion Barnabas, Youwe, Sentani Jayapura, Senin (4/10/2021). Aceh keluar menjadi pemenang dengan skor 3-2 di laga itu mengalahkan tim dari Benua Etam.
Satu skor terakhir yang diperoleh tim Aceh, didapatkan dari tendangan bunuh diri yang dilakukan salah satu pemain Kaltim, Risky Romadan. Proses terjadinya gol bunuh diri itulah yang memunculkan kecurigaan adanya tindakan tak sportif di dalammya.
Baca Juga:Satgas: Tidak Ditemukan Atlet PON Jawa Barat Terpapar Covid-19
Kala itu Risky menendang bola ke gawang timnya sendiri usai peluang yang didapat tim asuhan Fakhri Husaini itu digagalkan kiper Kaltim, Agus Susanto.
Terlebih, kemenangan yang diraih Aceh membuat mereka lolos ke babak selanjutnya bersama Kaltim dari Grup C. Sementara Sulawesi Utara (Sulut) yang semula punya peluang besar lolos harus tersingkir karena hasil tersebut.
"PSSI menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan ini kepada dewan hakim untuk menggunakan kewenanganya," kata Yunus dikutip dari Suara.com, Rabu (6/10/2021).
"Ada dewan hakim yang dibentuk PB PON untuk menangani kasus yang dilaporkan pada PON Papua ini," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan PSSI memang memiliki peran dalam penyediaan jasa wasit untuk cabor sepakbola PON Papua. Meski begitu, penugasan wasit sepenuhnya dipegang oleh PB PON.
Baca Juga:Tresna Puspita Raih Emas Lontar Martil Pon Papua
"Kalau wasit tetap dari PSSI. Lalu diserahkan ke PB PON untuk penugasan di Papua sana," pungkasnya.