Dalam 2 Pekan, Polresta Balikpapan Ungkap 17 Kasus Narkoba, 22 Tersangka Diamankan

Barang bukti terberat yang berhasil disita Polresta Balikpapan seberat 67 gram.

Denada S Putri
Minggu, 10 Oktober 2021 | 15:03 WIB
Dalam 2 Pekan, Polresta Balikpapan Ungkap 17 Kasus Narkoba, 22 Tersangka Diamankan
Barang bukti sabu dan para tersangka yang diamankan Polresta Balikpapan. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Hanya dalam dua pekan Polresta Balikpapan berhasil mengungkap 17 kasus narkoba dan mengamankan 22 tersangka. Operasi penangkapan itu terjadi dari 17 September lalu, hingga Oktober 2021.

“Kegiatan operasi Antik Mahakam 2021 mulai 17 September sampai dengan 1 Oktoiber, kami telah mengungkap sebanyak 17 kasus dengan 22 tersangka,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Tasimun, dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (10/10/2021).

Sebanyak 103 gram barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan 17 kasus tersebut. Para tersangka yang diamankan, seluruhnya tersebar dari beberapa wilayah di Balikpapan.

“Para tersangka dari beberapa tempat, di antaranya ada yang memang dari Gunung Bugis. Namun ini menyebar ya saat kita melakukan Operasi Antik,” jelasnya.

Baca Juga:Konsumsi Ganja, Pemuda Asal Semarang Diamankan Anggota Polres Purbalingga

Ia mengatakan, rata-rata merupakan pengedar barang haram tersebut. Barang bukti terbesar yang berhasil disita pihak Polresta Balikpapan ialah seberat 67 gram.

“TKP di kilo di daerah Kelurahan Graha Indah Balikpapan Utara, terbesar barang buktinya,” bebernya.

Ia mengatakan, jika dibandingkan tahun sebelumnya terjadi peningkatan jumlah barang bukti dan tersangka yang diamankan.

“Dari tahun lalu ada peningkatan tapi tidak signifikan,” tandasnya.

Baca Juga:Bisnis Sabu, Kuli Batu di Surabaya Diciduk Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini