Banjir, Momok di Kota Tepian, DPRD Samarinda Sindir OPD: Bekerja Secara Profesional

Sindiran itu terkait pembukaan lahan baru dan pembangunan perumahan yang katanya kurang sesuai di Samarinda.

Denada S Putri
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 20:14 WIB
Banjir, Momok di Kota Tepian, DPRD Samarinda Sindir OPD: Bekerja Secara Profesional
Situasi banjir di Jalan S Parman, Samarinda. [Dokumen Relawan TRC-ITS]

Ia juga mengatakan bahwa,ketika tim melakukan sidak serta terbukti adanya aktivitas penambangan ilegal, maka pihak terkait akan dikenakan sanksi sebagai perbuatan melanggar hukum, dan bersedia mengganti kerugian warga. 

“Jika terbukti tidak memiliki SIUP dalam melakukan aktivitas penambangan, maka perlu limpahkan ke pengadilan untuk diproses secara hukum,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini