SuaraKaltim.id - Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di Kaltim mengalami peningkatan cukup berarti hingga pertengahan Oktober 2021 ini.
Kucuran kredit lunak bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah itu sudah tercatat sebesar Rp 3,35 triliun hingga 19 Oktober 2021. Bertambah sekitar Rp 400 miliar dibanding pengucuran tahun lalu yang berjumlah Rp 2,91 triliun.
“Realisasi KUR di Kaltim tahun 2020 sebesar Rp 2,91 triliun kepada 71.600 debitur,” kata Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Irene Swa Suryani pada Sosialisasi Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Hotel Bumi Senyiur Samarinda beberapa waktu lalu, melansir dari rilis Pemprov Kaltim yang dikutip pada Minggu (24/10/2021).
Menurutnya, tak tertutup kemungkinan hingga akhir Desember tahun ini, jumlah KUR di Kaltim akan terus bertambah. Pemberian KUR ini menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
Baca Juga:Mewakili Indonesia, Balikpapan dan Bontang Jadi Kota Paling Bersih di ASEAN
Secara nasional, target penyaluran KUR tahun lalu mencapai Rp 190 triliun dengan realisasi Rp 197 triliun. Sementara, target nasional tahun ini sebesar Rp 253 triliun dengan prediksi realisasi kembali di atas 100 persen. KUR diberikan dalam beberapa skema kredit. Antara lain KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil dan KUR Khusus.
“Terbanyak masih KUR Mikro. Realisasinya sekitar Rp 139 triliun,” ucap Inong, begitu Irene biasa disapa.
Dia juga menjelaskan, tahun lalu saat pandemi berada di titik tertinggi, ekonomi Indonesia sempat terpukul hingga minus 5 persen. Namun, saat ini ekonomi Indonesia sudah kembali bergerak optimis dan positif.
Oleh sebab itu, para pelaku UKM dan masyarakat harus mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional ini dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas dan dimana pun.
“Ekonomi kita sudah bergerak positif, kita harus antisipasi agar tidak terjadi gelombang ketiga. Karena kalau sampai terjadi, ekonomi kita akan sulit lagi,” pesannya.
Baca Juga:Pupuk Kaltim Tingkatkan SDM Petani Binaan Sektor Hortikultura
Hingga akhir tahun ini, pemerintah masih akan memberikan subsidi sebesar 3 persen, sehingga kewajiban debitur membayar bunga kredit hanya sebesar 3 persen.
“Subsidi 3 persen sampai akhir tahun. Setelah normal akan Kembali 6 persen,” jelas Inong.
Peserta sosialisasi berjumlah 40 orang dari berbagai kelompok usaha. Materi diberikan antara lain pengenalan tentang KUR, jaminan sosial, penyaluran, hingga penjaminan KUR. Narasumber berasal dari BPJS dan sejumlah bank penyalur KUR.
Sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Kaltim HM Yadi Robyan Noor.