“Di seragam juga nggak boleh ada tulisan promosi dan sebagainya, kecuali ada kerja sama dengan Organda dan ke kita itu boleh, tapi khusus seragam loh ya,” tambahnya.
Tidak hanya itu, angkot yang masih terpasang stiker dan tulisan partai politik atau tokoh politik pun juga ditertibkan petugas. Dirman mengatakan untuk angkot tidak diperkenankan memasang stiker partai politik apapun.
“Stiker partai dan sejenisnya. Kalau angkot itu nggak boleh, tapi kalau angkutan pribadi, silakan aja,” tutupnya.
Baca Juga:Cuaca Esktrim, BPBD Balikpapan Sebut Delapan Wilayah Ini Rawan Banjir dan Tanah Longsor