PAW Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas'ud di Luar Keputusan Pribadi Muhammad Samsun

Muhammad Samsun merupakan pimpinan sidang dari rapat paripurna terkait PAW tersebut.

Denada S Putri
Rabu, 03 November 2021 | 17:48 WIB
PAW Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas'ud di Luar Keputusan Pribadi Muhammad Samsun
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. [Presisi.co]

Diketahui, Makmur HAPK bersama penasihat hukumnya tengah mencari upaya keadilan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda saat ini. Hal itu setelah putusan MP Golkar keluar namun dinilai masih belum memuaskan oleh pihak penasihat hukum Makmur HAPK.

Menanggapi itu, dikatakan Samsun bahwa mekanisme PAW antara mantan bupati Berau itu dengan Hasanuddin Mas’ud berkaitan dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan tidak perlu menunggu hasil di PN Samarinda.

"Mekanisme di internal DPRD tetap berjalan dulu. Tapi ketika (Makmur HAPK) tidak bersalah dan dinyatakan menang, akan kami kembalikan. Tidak apa-apa, memang mekanismenya seperti itu," ujarnya.

Ia tak menampik, adanya potensi gugatan pihak Makmur HAPK bersama penasihat hukumnya kepada lembaga DPRD Kaltim sendiri.

Baca Juga:Cek Kosong, Konfrontir Irma Suryani dan Hasanuddin Mas'ud Batal, Alasannya: Tak Enak Badan

"Ya, saya yakin potensi itu ada. Dan itu merupakan konsekuensi dari sebuah keputusan lembaga. Tapi yang digugat lembaga. Dan kami sudah sampaikan kepada forum-forum dalam rapat, adanya potensi dan implikasi-implikasi hukum terhadap hal-hal itu. Sudah kami sampaikan. Tapi mayoritas tetap setuju," bebernya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini