Resmi, Paripurna DPRD Kaltim Setujui Pergantian Ketua DPRD Kaltim

Pergantian Ketua DPRD Kaltim itu dari Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas'ud.

Denada S Putri
Rabu, 03 November 2021 | 16:37 WIB
Resmi, Paripurna DPRD Kaltim Setujui Pergantian Ketua DPRD Kaltim
Suasana Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Timur ke-25 yang salah satu agendanya menyetujui pergantian Ketua DPRD Kaltim dari Makmur HAPK ke Hasanuddin Masud. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - DPRD Kaltim mengumumkan persetujuan pergantian Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas'ud melalui rapat paripurna ke-25 DPRD Kaltim pada Selasa, 2 November 2021.

Pembacaan keputusan bahkan harus dilewati dengan perdebatan alot selama beberapa jam dan diwarnai aksi walk out Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji.

Surat Nomor 161/II.1-1320/SET-DPRD tentang Keputusan Pergantian Ketua DPRD Kaltim tersebut dibacakan Sekretaris Dewan DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan.

"Dasar dan seterusnya. Memperhatikan dan seterusnya. Berdasarkan ketentuan-ketentuan hal-hal tersebut di atas dengan ini kami umumkan persetujuan pergantian antar waktu pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2019-2024." Katanya membacakan surat keputusan dilansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (3/11/2021).

Baca Juga:Konfrontir Antara Irma Suryani dan Nurfadiah Ditunda, Jumintar: Terlapor Tak Kooperatif

Ia melanjutkan, proses administrasi berkaitan dengan pertimbangan tersebut diatur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Sebagai berikut. Semula nama Drs. H. Makmur HAPK SE. MM dari fraksi Partai Golongan Karya sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur menjadi Nama H. Hasanuddin Mas'ud. S.Hut.,ME dari fraksi Partai Golongan Karya sebagai calon pengganti Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur," lanjutnya.

Rapat paripurna ke-25 dengan agenda antara lain, pengesahan revisi agenda DPRD Kaltim masa sidang III tahun 2021. Penyampaian laporan akhir kerja Pansus pembahasan Perda Ketahanan Keluarga. Persetujuan DPRD terhadap Raperda Ketahanan Keluarga dan Pendapat Akhir Gubernur Kalimantan Timur.

Sidang paripurna tanpa dihadiri Makmur HAPK. Sedangkan sidang tersebut dipimpin wakil ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, Sigit Wibowo, dan Seno Aji.

"Demikian Surat Keputusan DPRD yang dibacakan sekretaris DPRD Kaltim. Dengan segala polemik atau dengan mekanisme yang sudah kita pertimbangan bersama sehingga kita putuskan menjadi ketetapan rapat paripurna ke 25 pada hari ini," ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menutup sidang paripurna.

Baca Juga:Makmur HAPK Dianggap Bukan Kader Golkar Lagi, Kuasa Hukum Beri Penjelasan Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini