Berdebat dan Saling Bantah, Konfrontir Irma Suryani dan Hasanuddin Mas'ud Terjadi

Irma Suryani merasa puas dengan konfrontir tersebut karena menilai pihak terlapor kehabisan kata-kata.

Denada S Putri
Minggu, 31 Oktober 2021 | 07:30 WIB
Berdebat dan Saling Bantah, Konfrontir Irma Suryani dan Hasanuddin Mas'ud Terjadi
Irma Suryani didampingi kuasa hukumnya Jumintar Napitupulu usai melakukan konfrontir bersama Hasanuddin Mas'ud dan Nurfadiah. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

SuaraKaltim.id - Konfrontir antara Hasanuddin Mas’ud dan Nurfadiah, dengan pengusaha asal Samarinda, Irma Suryani terkait dugaan cek kosong senilai Rp. 2,7 Miliar telah bergulir. Agenda tersebut dilaksanakan di ruang gelar perkara Bareskrim Polresta Samarinda pada hari Jum’at (29/10/2021), dan berlangsung kurang lebih 2 jam.

Pihak pelapor, Irma Suryani mengatakan sangat puas dengan agenda ini. Bahkan pada saat pertemuan tersebut sempat ada perdebatan lantaran pihak terlapor membahas masalah jual beli bisnis branded. 

"Yang saya laporkan cek kosong, tapi dari pihak terlapor mengaku bahwa itu bisnis barang branded, bukan solar laut yang kita permasalahkan," ungkap Irma saat ditemui usai menghadiri konfrontir pada hari tersebut.

Bahkan dalam agenda konfrontir ini, pihak dari Irma sempat memberikan bukti pendukung saat penjabaran agenda. Hal itulah yang katanya menjadi sesuatu yang didebatkan. Pihak terlapor yang terus mengaku jika landasan dari kasus tersebut berbuntut dari bisnis jual-beli barang branded.

Baca Juga:Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud, Polisi: Sedang Fokus ke Tim Forensik dan Labfor

Sedangkan, pokok pembicaraan yang sebenarnya adalah terkait dengan bukti cek kosong yang dihasilkan dari bisnis solar laut. Di mana dalam bukti yang dimaksud berupa fee (biaya) yang mengatakan bahwa itu menyangkut soal bisnis solar laut. Karena dalam transfer yang dilakukan terlapor ke rekening pelapor itu terdapat fee yang tertera. Secara tegas, Irma pun merasa bahwa keterangan dari pihak terlapor sudah tidak pada inti permasalahannya.

"Iya, kita sampaikan berikut dengan buktinya. Dan dalam masalah itu, ada pembahasan fee yang mengatakan bahwa solar laut itu berbisnis dan itu 6 kali transaksi," bebernya.

Dia menjelaskan cek kosong tersebut diterimanya pada saat PT Nurfadiah Jaya Angkasa (NJA) yang merupakan sebuah perusahaan bergerak di bidang bisnis solar laut, mengalami pailit pada tahun 2016 silam.

“Artinya kan pada saat itu (cek kosong) diberikan kepada saya, perusahaan itu sudah mengalami pailit."

"Iya kita tunggu aja hasilnya gimana, saya serahkan semuanya kepada pihak penyidik. Kita tunggu aja hasilnya gimana. Saya serahkan semuanya kepada pihak penyidik,” imbuhnya.

Baca Juga:Penyidikan Hasanuddin Mas'ud-Nurfadiah Soal Dugaan Cek Kosong, Polisi: Panggil Saksi Lain

Kuasa Hukum Terlapor Bantah Pernyataan Pihak Pelapor

Bantahan tentu terlontar dari pihak terlapor yang diwakili oleh kuasa hukum dari Hasanudin Mas’ud dan Nurfadiah, Saud Purba. Ia membenarkan soal PT NJA yang sudah mengalami pailit. Namun, pihaknya kebingungan dengan soal cek kosong yang keberadaannya ada di tangan pihak pelapor atau Irma Suryani.

“Itu cek kan disimpan di brangkas karena perusahaan sudah pailit. Tapi anehnya kenapa bisa ada di dia (pelapor). Kami minta pihak pelapor untuk membuktikan darimana dia dapat cek itu, kan seharusnya ada tanda terima bahwa cek itu sudah diberikan,” ungkap Saud.

Disinggung adanya pemberian uang cash yang disaksikan oleh pihak supir terlapor, ia pun turut angkat bicara perihal masalah tersebut. Menurutnya ada hal janggal soal hal itu dan ia menuturkan bahwa pihaknya tidak melakukan hal seperti itu.

“Ya dari pelapor bisa jadi ngomong begitu, tapi kan dari kami tidak ngomong seperti itu. Kalaupun kami serahkan itu pertama perusahaan sudah pailit, kemudian yang kedua kami ini nggak tau kenapa cek itu bisa berada di tangan dia (Irma Suryani), dan kalaupun ada pembayaran itukan harus jelas bagaimana kebenarannya,” bebernya.

Kemudian, terkait dengan bisnis solar laut yang menjadi permasalahan saat ini, ia mengaku tidak mengetahui hal itu sama sekali, baik pola dan jenis bisnisnya. Bahkan katanya, tak ada data yang melengkapi dasar bisnis tersebut.

“Kan ada itu pembicaraan 40/60, kalau memang ada biasanya pasti ada tanda hitam di atas putih. Dimasukkan ke logika ajalah,” pungkasnya.

Kontributor: Apriskian Tauda Parulian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak