Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud, Polisi: Sedang Fokus ke Tim Forensik dan Labfor

Kasus cek kosong yang menyeret nama Anggota DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud bersama istrinya Nurfaidah dipastikan masih terus berlanjut.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 03 September 2021 | 16:50 WIB
Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud, Polisi: Sedang Fokus ke Tim Forensik dan Labfor
Skandal kasus cek kosong Irma Suryani dan Hasanuddin Masud. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Kasus cek kosong yang menyeret nama Anggota DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud bersama istrinya Nurfaidah dipastikan masih terus berlanjut.

Kepastian tersebut disampaikan Kapolresta Samarinda Kombes Arif Budiman. Dikemukakannya, kepolisian telah mendalami sejumlah bukti yang diserahkan Irma Suryani yang merupakan pelapor.

"Laporan itu (cek kosong) kami masih dalam tahap baru naik gelar sidik. Nantinya akan kami kumpulkan bukti-bukti " jelasnya seperti dikutip Presisi.co-jaringan Suara.com.

Dia juga memastikan, naiknya status perkara ke tahap penyidikan merupakan langkah dalam proses hukum pelaporan.

Baca Juga:Berawal dari Cek Kosong, Berkembang ke Perampasan dan Pengancaman

"Jadi cek kosong di dalam lidik itu harus naik ke sidik dulu baru nantinya bisa dinaikan ke labfor untuk membuktikan tanda tangan itu milik yang bersangkutan apa bukan," bebernya.

Sementara untuk dugaan sudah adanya tersangka dalam laporan tersebut, dia tidak ingin berspekulasi lebih jauh karena harus ada pembuktian hukum terlebih dulu. Walau tak menyebut secara pasti batas waktu selesainya kasus tersebut, dia memastikan kepolisian akan berupaya sesegera mungkin menyelesaikan kasus itu.

"Yang jelas secepat-cepatnya akan diselesaikan. Dan sekarang ini, fokusnya ke tim ahli forensik dan labfor untuk melengkapi proses sidik spesimen tanda tangan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, kasus penipuan cek kosong yang diduga dilakukan oleh politisi dari partai Golkar, Hasanuddin Mas'ud (HM) hingga saat ini masih terus bergulir. Bahkan, kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan, yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Sang pelapor, Irma Suryani mengatakan, langkah ini merupakan jalan keluar satu-satunya agar bisa menyelesaikan masalah utang-piutang dengan sahabatnya Nurfaidah, yang merupakan istri dari Hasanuddin Mas'ud.

Baca Juga:Hamas Tak Akui Tanda Tangan yang Ada di Cek Kosong, Jumintar: Gak Ada Orang Salah Ngaku

"Saya sudah sabar menunggu masalah utang - piutang ini diselesaikan. Pada tahun 2017 saat cek giro diberikan oleh dia (Nurfaidah), ternyata itu tidak bisa dicairkan,” ungkap Irma saat didampingi penasihat hukumnya di kediamannya yang berada di Jalan S Parman, Samarinda. Jum'at (13/8/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini