Harga BBM Naik, Pemkot Balikpapan Ikut Naikan Tarif Angkot

Naik Rp 1.000 dari tarif semula sekitar Rp 5 ribu.

Denada S Putri
Kamis, 04 November 2021 | 17:25 WIB
Harga BBM Naik, Pemkot Balikpapan Ikut Naikan Tarif Angkot
Ilustrasi angkot di depan Terminal, Batu Ampar, Balikpapan. [suara.com/Tuntun Siallagan]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan menaikan tarif angkutan kota (angkot) di Kota Balikpapan. 

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan, kenaikan tarif angkot sudah dikomunikasikan. Kemungkinan akan naik Rp 1.000 dari tarif semula sekitar Rp 5 ribu.

“Usulannya sudah saya tandatangani agar Dinas Perhubungan segera membahas besaran kenaikan tarifnya. Untuk kenaikannya, kita ngambil di tengah-tengahnya sekitar seribu,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (3/11)

Ia menambahkan, rencana kenaikan ini dilakukan untuk menindaklanjuti rencana kenaikan harga jual BBM oleh Pertamina.

Baca Juga:Penataan Zebra Cross di Jalan Sudirman Balikpapan Memerlukan Anggaran Ratusan Juta

“Memang kita harus fair juga ya, kalau bicara minyak industri itu kan harganya fluktuatif, bisa naik bisa turun per 15 hari, ada perubahan harga,” jelasnya.

Pembahasan soal tarif angkot ini akan dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait termasuk juga Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang menaungi pelaku usaha angkot di Kota Balikpapan. Dalam menentukan, besaran kenaikan tarif ini, pihaknya mengambil jalan tengah sehingga tidak memberatkan masyarakat selaku konsumen.

“Hal ini sudah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan bersama dengan organda. Nanti kita akan ambil harga di tengah-tengahnya supaya juga masyarakat tidak dirugikan dengan kenaikan ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, pihaknya berencana akan menaikan tarif angkot di Kota Balikpapan. Hal itu dilakukan karena sebagian besar angkot sekarang tidak lagi menggunakan bahan bakar premium tapi bahan bakar pertalite.

“Saat ini kami masih buat Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang penyesuaian tarif angkot yang ada di Kota Balikpapan. Sebab angkot tidak lagi menggunakan bahan bakar premium melainkan pertalite,” katanya.

Baca Juga:Vaksinasi Ibu Hamil di Balikpapan Dilakukan di Rumah Sakit Khusus, Ini 3 Tempat Rujukan

Ia menjelaskan, rencananya pemerintah akan secepatnya melakukan penyesuaian tarif angkot melalui Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan.

“Untuk besaran penyesuaian tarif angkot itu, nanti kita ajukan ke Wali Kota dan ditandatangani,” jelasnya.

Ia mengatakan, untuk penyesuaian tarif angkot tidak melihat jauh dekat, tapi akan dilakukan sesuai dengan trayek.

“Saat ini saya belum melihat berapa besaran tarif per trayek. Yang pasti penyesuaian tarif angkot di Kota Balikpapan akan diberlakukan sesuai dengan SK Wali Kota,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini