Dituding Beri Suap untuk Lengserkan Makmur HAPK, Sekretaris Fraksi Golkar: Tidak Ada Duit

Ia menjelaskan, persetujuan pergantian ketua merupakan sebagai wujud semua fraksi di dewan.

Denada S Putri
Kamis, 04 November 2021 | 18:16 WIB
Dituding Beri Suap untuk Lengserkan Makmur HAPK, Sekretaris Fraksi Golkar: Tidak Ada Duit
Anggota DPRD Kaltim, Nidya Listiyono dari Fraksi Golkar. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Nidya Listiyono membantah pihaknya memberi suap kepada anggota DPRD Kaltim lainnya dalam mengumumkan persetujuan pergantian Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK kepada Hasanuddin Mas’ud saat paripurna ke-25, Selasa (2/11/2021) lalu.

"Soal lobi tidak ada. Ini hanya komunikasi lintas partai saja. Kami tidak ada duit untuk menyuap anggota dewan, jadi itu tidak benar," bantahnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (4/11/2021).

Pria yang karib disapa Tyo itu menuturkan, pada prinsipnya, apa yang dilakukan Fraksi Golkar dalam rangka berkomunikasi dengan anggota dewan lainnya. Muatannya adalah menyampaikan bahwa, pihaknya sudah menerima putusan dari DPP Golkar terkait pergantian posisi ketua DPRD Kalitim.

Ia menjelaskan, persetujuan pergantian ketua merupakan sebagai wujud semua fraksi di dewan dalam menghormati putusan partai melalui hasil putusan Mahkamah Partai (MP) Golkar.

Baca Juga:Berdebat dan Saling Bantah, Konfrontir Irma Suryani dan Hasanuddin Mas'ud Terjadi

"Proses di MP sudah berjalan. Ini sesuai paripurna sebelumnya. Di mana pembahasan pergantian dilakukan setelah putusan MP Golkar keluar. Di luar proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda Oleh pihak Makmur HAPK, tentunya kami menghormati. Tapi proses di lembaga harus juga dihormati dan bisa sama sama berjalan," jelasnya.

Untuk itu, Tiyo berharap selama 7 hari sejak dibacakanya pergantian Ketua DPRD Kaltim itu bisa terus bergulir hingga ke tangan Kementerian Dalam Negeri.

"Kami menunggu saja. Menghormati semua proses hukumnya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini