Pemkot Balikpapan Kaji Pendatang, Diminta Jaminan, Tak Dapat Kerja Dipulangkan

Mau tidak mau masyarakat Balikpapan harus mempersiapkan diri.

Denada S Putri
Selasa, 09 November 2021 | 21:00 WIB
Pemkot Balikpapan Kaji Pendatang, Diminta Jaminan, Tak Dapat Kerja Dipulangkan
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Pusat telah memastikan pembangunan ibu kota negara (IKN) yang baru di Penajam Paser Utara (PPU) akan mulai dilaksanakan pada 2022 mendatang. 

Sebagai kota penyangga IKN yang baru, Kota Balikpapan tentunya juga akan bersiap dalam segala hal. Salah satunya mengantisipasi lonjakan jumlah warga yang masuk ke Kota Minyak. 

“Ada perencanana IKN mulai dibanguan tahun depan, mudah-mudahan ini bisa terealisasikan dan tidak terundur lagi,” ujar Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menyadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (9/11/2021).

Sebagai daerah penyangga tentunya Balikpapan harus siap, terutama untuk warganya. Mengingat akan banyak pendatang yang masuk ke Kota Balikpapan, mau tidak mau masyarakat Balikpapan harus mempersiapkan diri. 

Baca Juga:Pertamina Telusuri Sumber Aroma Minyak di Banjir Lumpur Balikpapan

“Harus siap bersaing dengan orang lain yang masuk ke Kaltim,” katanya. 

Ia menambahkan, saat ini Pemkot Balikpapan tengah mengkaji untuk membuat kebijakan mengantisipasi lonjakan pendatang dari luar daerah.

“Dulu zamannya Walikota Imdaad ada kebijakan bagi pendatang luar daerah yang masuk ke Balikpapan harus memberikan uang jaminan, jika dalam kurun waktu tertentu pendatang tersebut tidak dapat pekerjaan, maka dengan uang jaminan tersebut diminta untuk pulang ke kampung halamannya atau ke daerah asalnya,” jelasnya

Hal ini yang coba diupayakan Pemkot untuk diterapkan lagi di Kota Balikpapan, agar menekan lonjakan pendatang yang masuk ke Kota Balikpapan. 

“Bukan membatasi masuk Kaltim, tapi minimal ini bagian mengantisipasi bila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, dan ini masih kami bicarakan dengan berbagai pihak terkait,” tutupnya. 

Baca Juga:Investasi Ilegal Dijalankan Guru Asal Samarinda, Ratusan Korban Kehilangan Rp 63 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini